Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Manchester United Punya 2 Pekan untuk Maksimalkan Skuad, Carrick Kejar Bek dan Gelandang
Truk ODOL Bikin Jalan Rusak, Pemerintah Habiskan 40 Triliun Setiap Tahun

Truk ODOL Bikin Jalan Rusak, Pemerintah Habiskan 40 Triliun Setiap Tahun

Pemerintah Kucurkan Rp 40 T Tiap TahunPemerintah Kucurkan Rp 40 T Tiap Tahun
PELANGGARAN: Sejumlah truk over dimension over load (ODOL) melintas di ruas Tol Jakarta-Tangerang

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih dari Rp40 triliun setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Besarnya biaya tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong penerapan kebijakan Zero ODOL di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kerusakan jalan akibat truk yang membawa muatan berlebih atau memiliki dimensi melampaui ketentuan memberikan beban besar terhadap anggaran negara.

“Setiap tahun Kementerian Pekerjaan Umum harus mengeluarkan anggaran lebih dari 40 triliun rupiah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak akibat truk-truk ODOL tersebut,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut AHY, persoalan kendaraan ODOL tidak hanya berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan.

Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, pemerintah ingin penerapan kebijakan Zero ODOL tidak sekadar mengurangi kerusakan jalan, tetapi juga menekan hingga menghilangkan kecelakaan yang disebabkan kendaraan dengan ukuran maupun muatan melebihi batas ketentuan.

Pemerintah menilai penertiban kendaraan ODOL perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.

Hal tersebut penting karena aktivitas angkutan barang berkaitan langsung dengan rantai distribusi dan perekonomian nasional.

AHY mengatakan, penerapan Zero ODOL telah melalui pembahasan panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah juga mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap biaya angkutan dan distribusi logistik.

Penataan kendaraan angkutan barang diharapkan dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas ekonomi.

Pertimbangan tersebut menjadi penting karena sebagian besar distribusi barang di Indonesia masih menggunakan transportasi darat.

Saat ini, sekitar 80 persen angkutan logistik masih mengandalkan jalan raya. Tingginya ketergantungan terhadap angkutan jalan membuat kondisi infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi barang.

Untuk mengurangi beban kendaraan berat terhadap jalan raya, pemerintah mendorong agar sebagian distribusi logistik dialihkan menggunakan kereta api.

Peralihan moda transportasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tekanan terhadap jalan, khususnya akibat tingginya mobilitas truk angkutan barang.

Selain membantu menjaga kondisi jalan, penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi logistik secara lebih efisien.

Pemerintah pun perlu menyiapkan konektivitas antara pelabuhan, kawasan industri, pusat distribusi, dan jaringan kereta api agar perpindahan moda transportasi tersebut dapat berjalan optimal.

Selain mendorong peralihan moda transportasi, pemerintah menyiapkan sistem pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan kendaraan angkutan barang.

Salah satu teknologi yang akan digunakan adalah weight in motion. Sistem tersebut disiapkan di sejumlah jalur strategis dan kawasan industri untuk mengukur sekaligus menimbang kendaraan yang melintas.

Dengan teknologi tersebut, kendaraan dapat dipantau tanpa harus selalu menghentikan seluruh arus lalu lintas.

Pemerintah berharap sistem ini dapat memastikan truk yang bergerak dari pelabuhan menuju kawasan industri tetap memenuhi ketentuan mengenai dimensi dan muatan.

Pengawasan berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan kebijakan Zero ODOL secara lebih efektif.

Pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan.

Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan Korlantas Polri serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan transportasi dan distribusi logistik.

AHY menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan di lapangan menjadi bagian penting agar kebijakan Zero ODOL tidak hanya berhenti sebagai aturan, tetapi benar-benar diterapkan.

“Selebihnya ya tentu ada law enforcement, kita bekerja sama dengan Korlantas Polri, kita bekerja sama dengan semua stakeholders yang ada di lapangan,” pungkas AHY.

Dengan kombinasi penataan regulasi, pengawasan menggunakan teknologi, peralihan sebagian angkutan ke kereta api, serta penegakan hukum, pemerintah berharap kebijakan Zero ODOL dapat berjalan efektif.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kerusakan jalan, menekan risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengurangi beban anggaran negara untuk perbaikan infrastruktur akibat kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih.(*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Benahi Skuad Jelang Bursa Ditutup

Manchester United Punya 2 Pekan untuk Maksimalkan Skuad, Carrick Kejar Bek dan Gelandang