Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

UMKM Wajib Punya NIB, Pemerintah Dorong Legalitas demi Akses Pasar Domestik

Pemerintah menargetkan jutaan umkm harus mempunyai nibPemerintah menargetkan jutaan umkm harus mempunyai nib
Pemerintah menargetkan jutaan UMKM harus mempunyai NIB.

BANYUMASEKSPRES.ID, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya penguatan akses UMKM ke pasar domestik sebagai strategi utama menghadapi tekanan produk impor.

Penegasan ini disampaikannya di Jakarta, pada Jumat, 18 Juli 2025 kemarin, saat merespons dinamika perdagangan akibat penundaan bea masuk barang asal Amerika Serikat (AS).

Menurut Maman, pemerintah tidak hanya menaruh perhatian pada peningkatan ekspor. Ia mengingatkan, dominasi pasar dalam negeri oleh produk asing bisa menjadi ancaman serius jika pelaku UMKM terlalu fokus pada ekspor dan melupakan potensi besar di pasar lokal.

“Jangan sampai UMKM hanya mendorong ekspor tapi justru melupakan pasar domestik. Kalau demikian, produk impor bisa leluasa masuk ke pasar UMKM nasional,” ungkapnya.

Ia menyebutkan jika membendung impor tidak cukup hanya dengan proteksi pasar, tetapi juga memerlukan penguatan kapasitas UMKM dari sisi legalitas dan formalitas usaha.

Salah satu langkah konkret yang tengah didorong pemerintah adalah peningkatan jumlah pelaku UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pada 2024, jumlah UMKM di Indonesia tercatat mencapai 66 juta unit. Namun hingga pertengahan tahun ini, baru sekitar 12,98 juta unit yang telah mengantongi NIB, menandakan masih rendahnya legalitas usaha di sektor ini.

Maman mengungkapkan bahwa pada kuartal II tahun 2025, penerbitan NIB melonjak hampir 100% dibanding kuartal sebelumnya, dengan total mencapai 1,44 juta unit.

Dari jumlah tersebut, 96% atau sekitar 1,39 juta unit merupakan usaha mikro yang kini mulai masuk dalam ekosistem formal.

Ia menilai, kepemilikan NIB bukan sekadar administratif, melainkan menjadi pintu masuk menuju akses pendanaan dari berbagai sumber, termasuk perbankan, fintech, hingga modal ventura.

Umkm didorong untuk perkuat pasar domestik guna membendung arus produk impor
UMKM didorong untuk perkuat pasar domestik guna membendung arus produk impor.

Ketersediaan akses modal diyakini akan meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar domestik maupun global.

Selain legalitas, pemerintah juga mendorong optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai pendukung pertumbuhan UMKM.

Tercatat, hingga akhir Juni 2025, realisasi KUR baru mencapai Rp132,7 triliun. Capaian ini setara dengan 44,2% dari total pagu KUR tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp300 triliun.

Maman mengakui bahwa penyaluran KUR di semester pertama belum menyentuh target semula sebesar Rp140 triliun.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada jumlah, tetapi pada peningkatan kualitas distribusi KUR agar tepat sasaran dan berdampak maksimal.

Dari total realisasi tersebut, sekitar Rp79,6 triliun atau hampir 60% disalurkan ke sektor-sektor produktif, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, dan industri pangan olahan.

Menurutnya, konsistensi alokasi pembiayaan ke sektor produktif sangat penting untuk mendongkrak ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.

Upaya strategis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem UMKM yang lebih tangguh, kompetitif, dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi era perdagangan terbuka dan tekanan global. (fam)

Berita Sebelumnya
Indonesia airlines belum bisa terbang

Proses Verifikasi Belum Tuntas, Indonesia Airlines Belum Bisa Terbang

Berita Selanjutnya
Perdagangan saham di bursa efek indonesia (bei) selama periode 14–18 juli 2025 mencatat kinerja yang menggembirakan

IHSG Naik 3,75 Persen, Asing Catat Net Buy Rp277,31 Miliar Meski Rupiah Tertekan