BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya mencari solusi terbaik untuk merealisasikan rencana pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) di Bantarsoka.
Hingga kini, proyek penting ini masih menemui berbagai kendala, terutama terkait penolakan warga setempat terhadap lokasi yang diusulkan. Keberadaan PDU sangat krusial untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Rencana awal untuk membangun PDU di tanah bekas Puskesmas Purwokerto Barat telah ditolak oleh masyarakat. Dalam upaya mencari alternatif, pemerintah mengusulkan lokasi baru di RW III dekat area pemakaman umum.
Namun, usulan ini kembali mendapat penolakan dari warga sekitar, menunjukkan betapa kompleksnya proses penentuan lokasi fasilitas publik yang satu ini.
Septa Ramdana, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bantarsoka, mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan.
“Belum lama saya bertugas di Bantarsoka, informasi yang saya terima adalah bahwa lokasi PDU di RW III yang dekat pemakaman umum belum disetujui warga,” ujar Septa kepada awak media pada Kamis (7/8).
Ia menekankan perlunya solusi cepat agar kebutuhan akan fasilitas pengelolaan sampah dapat terpenuhi seiring dengan pertumbuhan Kota Purwokerto.
Saat ini, sampah dari wilayah Bantarsoka masih dikelola oleh PDU dari kelurahan tetangga seperti Kober. Meski sistem pengelolaan sementara ini masih berjalan efektif, Septa memperingatkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan situasi bisa berubah drastis.
Pertumbuhan populasi dan peningkatan jumlah sampah akan membuat keberadaan PDU sendiri semakin mendesak.
Keberadaan fasilitas PDU sendiri bukan hanya tentang teknis pengelolaan sampah tetapi juga terkait keberlanjutan lingkungan dan ekonomi wilayah.
Tanpa adanya infrastruktur mandiri, Bantarsoka akan terus bergantung pada kapasitas wilayah lain yang tidak selamanya dapat menampung beban tambahan dari luar.
Hal ini pada akhirnya dapat memicu masalah kapasitas dan biaya operasional yang lebih tinggi.
Untuk menghadapi penolakan warga, pihak kelurahan berencana mengadakan dialog dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat guna mencari titik temu.
Forum musyawarah tersebut akan mengundang dinas teknis terkait untuk membahas berbagai alternatif lokasi yang dapat diterima semua pihak.
“Harapan kami ada solusi terkait lokasi PDU yang bisa diterima warga,” lanjut Septa dengan optimisme.
Pembangunan PDU bukanlah proyek sembarangan. Fasilitas ini dirancang untuk memilah serta mendaur ulang sampah organik dan anorganik demi mengurangi pencemaran lingkungan dan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah daerah berharap bahwa dengan adanya PDU di setiap kelurahan, termasuk Bantarsoka, pengelolaan sampah bisa lebih efisien dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Namun demikian, tantangan utama sering kali terletak pada penentuan lokasi. Faktor kedekatan dengan permukiman penduduk serta potensi bau menjadi kekhawatiran utama bagi masyarakat sekitar.
Situasi di Bantarsoka merupakan contoh nyata bahwa proyek pengelolaan sampah tidak hanya soal aspek teknis tetapi juga membutuhkan pendekatan sosial yang baik agar dapat berjalan lancar tanpa gesekan dengan warga.
Jika proses musyawarah menemukan titik temu dan kesepakatan bersama tercapai, maka Bantarsoka akan memiliki PDU sendiri yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah lokal.
Namun sebaliknya jika penolakan terus berlanjut tanpa penyelesaian konkret, kelurahan ini berpotensi menghadapi masalah serius ketika kapasitas PDU tetangga tak lagi mencukupi beban tambahan dari luar wilayahnya.
Keberhasilan pembangunan dan operasionalisasi fasilitas semacam itu sangat bergantung pada dukungan serta partisipasi aktif semua pihak terkait baik dari pemerintah maupun masyarakat setempat.
Dialog terbuka dan transparansi dalam setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek adalah kunci utama untuk mencapai tujuan bersama demi masa depan lingkungan hidup yang lebih baik bagi seluruh warga Kabupaten Banyumas. (yda/stch)
















