Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

27 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos Menurut Data PPATK, Ada juga Ribuan Dokter bahkan Manager!

27 ribu pegawai bumn terima bansos27 ribu pegawai bumn terima bansos
Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerangkan mengenai penerima bansos.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) tidak terbatas pada warga kurang mampu.

Data menunjukkan bahwa sebanyak 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat sebagai penerima bansos. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kriteria kelayakan penerima bantuan tersebut dan memicu perhatian publik terhadap sistem distribusi bansos di Indonesia.

Selain pegawai BUMN, ditemukan pula 7.479 dokter serta lebih dari 6.000 eksekutif atau manajer yang tercatat menerima bansos.

“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 orang berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 orang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial,” ungkap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam pernyataannya pada Jumat (8/8).

Ivan menekankan pentingnya tindak lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan verifikasi di lapangan guna memastikan kelayakan penerima bansos tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin bahwa bantuan sosial disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tambahnya.

Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan sekitar 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening melebihi Rp50 juta. Keberadaan saldo sebesar itu menimbulkan pertanyaan mengenai kebutuhan mereka terhadap bantuan sosial.

“Kami menemukan ada orang yang memiliki rekening senilai lebih dari Rp50 juta tetapi masih menerima bansos,” kata Ivan.

Selain memeriksa status pekerjaan dan saldo rekening, PPATK juga melakukan verifikasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lebih dari 78.000 penerima bansos pada semester pertama tahun 2025 terindikasi terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini menambah kompleksitas masalah distribusi bansos karena mengindikasikan adanya penyalahgunaan data pribadi dalam sistem distribusi bantuan.

Selanjutnya, dari total data sebanyak 10 juta penerima bansos, sebanyak 1,7 juta di antaranya tidak teridentifikasi sebagai penerima aktif.

Ivan menjelaskan bahwa jumlah warga yang diketahui menerima bansos dengan jelas mencapai angka 8.389.624 orang saja.

“Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos,” jelas dia.

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pembenahan sistem pengelolaan data dan verifikasi penerima bansos agar tepat sasaran serta mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dalam konteks yang lebih luas, temuan PPATK ini juga mencerminkan tantangan besar dalam pengawasan distribusi dana bantuan sosial di Indonesia, terutama dalam memastikan setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya tanpa adanya kebocoran atau penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani permasalahan ini dengan melakukan audit menyeluruh serta memperbaiki sistem pendataan dan verifikasi agar lebih transparan dan akurat.

Dengan demikian, keberlanjutan program bantuan sosial dapat terjamin sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dapat tercapai dengan efektif dan efisien. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Akan jadi tuan rumah jamnas jatam 2025

Kebumen Akan Jadi Tuan Rumah Jamnas Perdana Jamaah Tani 2025

Berita Selanjutnya
Warga tolak lokasi pdu bantarsoka

Warga Tolak Lokasi Pusat Daur Ulang Bantarsoka, Pemda Banyumas Cari Solusi