BANYUMASEKSPRES.ID, Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim mulai mencari informasi tentang zakat fitrah 2026. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah berapa rupiah zakat yang harus dibayarkan tahun ini.
Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Ibadah ini ditunaikan sebelum salat Idulfitri untuk menyucikan diri setelah berpuasa.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per orang. Nominal ini setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium sebagai makanan pokok.
Besaran ini sudah melalui kajian harga beras di berbagai daerah. Tujuannya agar zakat fitrah tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jabodetabek
Di wilayah Jabodetabek, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, besaran zakat fitrah mengikuti acuan BAZNAS. Tahun 2026, nilai zakat fitrah dipatok sekitar Rp50.000 per orang.
Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk uang atau beras. Pembayaran menggunakan beras tetap sah sesuai ketentuan syariat.
Setiap Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras. Jika dikonversi ke uang, nilainya berkisar Rp47.000 hingga Rp50.000 per jiwa di Jabodetabek. (badanwakaf.com)
Perbedaan nominal disebabkan variasi harga beras tiap daerah. Lembaga zakat lokal biasanya menyesuaikan angka dengan harga pasar setempat.
Daftar Tarif Zakat Fitrah 2026
Berikut perkiraan tarif zakat fitrah 2026 di Jabodetabek:
Jakarta: Rp50.000 per orang
Bogor: Rp47.000 – Rp50.000 per orang
Depok: Rp47.000 – Rp50.000 per orang
Tangerang: Rp47.000 – Rp50.000 per orang
Bekasi: Rp47.000 – Rp50.000 per orang
Tarif tersebut adalah konversi dari kewajiban 2,5 kilogram beras. Jika harga beras lebih tinggi, nilai zakat dalam uang juga bisa naik.
Meski begitu, Rp50.000 per orang menjadi patokan nasional dari BAZNAS. Nilai ini berlaku sebagai rekomendasi umum untuk Ramadan 2026.
Besaran zakat fitrah berbeda di setiap daerah karena harga beras tidak sama. Penyesuaian dilakukan agar kewajiban tetap relevan dengan kondisi lokal.
Penetapan nominal melibatkan pemerintah daerah, kementerian agama, dan lembaga zakat. Mereka mengacu pada harga rata-rata beras di pasar sebagai dasar perhitungan.
Di beberapa daerah, zakat fitrah bisa berkisar Rp37.500 hingga Rp45.000. Hal ini wajar karena menyesuaikan dengan harga beras setempat.
Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebaiknya dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Pembayaran beberapa hari sebelum hari raya dianjurkan agar segera disalurkan.
Jika dibayarkan setelah salat Idulfitri, zakat fitrah berubah status menjadi sedekah biasa. Karena itu, umat disarankan tidak menunda pembayaran hingga batas akhir.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan atau harta wajib membayar zakat fitrah. Kewajiban ini berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Kepala keluarga membayar zakat untuk dirinya, pasangan, anak, dan anggota keluarga lain. Jumlah zakat disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
Zakat fitrah tidak hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana sosial. Dana zakat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di hari raya.
Dengan mengetahui besaran zakat fitrah 2026 di Jabodetabek, masyarakat bisa mempersiapkan pembayaran sejak dini. Hal ini mempermudah ibadah dan penyaluran zakat kepada yang berhak secara tepat waktu. (mdr)
















