BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mencatat sebanyak 60 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga selama periode Juli 2026.
Dari puluhan kejadian tersebut, sebanyak 11 korban merupakan pelajar, sementara kendaraan sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam insiden kecelakaan.
Data tersebut disampaikan oleh Kaurbinops Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Akhmad Faizin, saat memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada siswa SMA Negeri 1 Padamara.
Kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Menurut Iptu Akhmad Faizin, selama Juli 2026 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, sementara 69 orang lainnya mengalami luka ringan.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, seluruh kejadian tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp19 juta.
“Selama Juli 2026 terdapat 60 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia, 69 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material sekitar Rp19 juta. Sebanyak 11 korban merupakan pelajar,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pendataan Satlantas Polres Purbalingga, terdapat 89 unit sepeda motor yang terlibat dalam berbagai kecelakaan selama satu bulan terakhir.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kendaraan roda dua masih menjadi moda transportasi yang paling rentan mengalami kecelakaan di wilayah Purbalingga.
Dominasi sepeda motor dalam kasus kecelakaan menjadi perhatian serius kepolisian.
Oleh karena itu, Satlantas terus mengintensifkan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara kepada masyarakat, terutama para pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor untuk beraktivitas sehari-hari.
Dalam penyuluhan yang digelar di SMA Negeri 1 Padamara, Iptu Akhmad Faizin menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan. Dengan disiplin mematuhi aturan di jalan, potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas hingga kini masih menjadi salah satu penyebab utama kematian pada usia produktif, termasuk di kalangan pelajar.
Karena itu, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini agar mampu mengurangi risiko kecelakaan.
Berdasarkan evaluasi Satlantas Polres Purbalingga, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara.
Beberapa pelanggaran yang sering ditemukan antara lain mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu lalu lintas, tidak memperhatikan kondisi jalan, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Satlantas Polres Purbalingga mengimbau para pelajar agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan materi edukasi, petugas Satlantas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik siswa SMA Negeri 1 Padamara.
Dari hasil pemeriksaan tersebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya siswa yang tidak menggunakan helm saat berkendara, sepeda motor tanpa spion, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pengingat bagi para pelajar agar lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
Melalui kegiatan edukasi dan pemeriksaan kendaraan ini, Satlantas Polres Purbalingga berharap kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta berkendara secara bertanggung jawab agar angka kecelakaan di Kabupaten Purbalingga dapat terus ditekan. (tya/stch/dda)














