Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Cetak Gol ke Gawang Aston Villa, Arkhan Kaka Kirim Sinyal Main ke Luar Negeri
Ruang Fiskal Banjarnegara Menyusut 133,9 Miliar, DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Ruang Fiskal Banjarnegara Menyusut 133,9 Miliar, DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Ruang Fiskal Menyusut Rp 133,9 MiliarRuang Fiskal Menyusut Rp 133,9 Miliar
SIKAP TEGAP: Sidang paripurna DPRD Banjarnegara terkait laporan badan anggaran terhadap pembahasan perubahan KUA PPAS APBD 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama DPRD mulai menyusun strategi penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menyusul menyusutnya ruang fiskal daerah.

Penurunan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat, membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian belanja agar kondisi keuangan daerah tetap sehat dan berbagai program prioritas dapat terus berjalan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarnegara berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan yang telah direncanakan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banjarnegara, Marno, menjelaskan bahwa hingga Semester I Tahun 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp1,040 triliun atau sekitar 47,6 persen dari target sebesar Rp2,186 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,007 triliun atau sekitar 43,97 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2,290 triliun.

Menurut Marno, berdasarkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp2,020 triliun.

Penyesuaian tersebut dilakukan setelah memperhitungkan perkembangan realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun serta proyeksi penerimaan sampai akhir tahun anggaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.

Total belanja dalam rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan menjadi sekitar Rp2,147 triliun agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah yang mengalami penurunan.

Meski penerimaan pembiayaan daerah meningkat menjadi Rp157,86 miliar, kondisi tersebut belum mampu menutup seluruh penurunan pendapatan.

Akibatnya, ruang fiskal Kabupaten Banjarnegara tetap mengalami penyusutan sekitar Rp133,9 miliar dibandingkan perencanaan sebelumnya.

Marno menjelaskan bahwa berkurangnya ruang fiskal dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

PAD diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp21,8 miliar, sedangkan pendapatan transfer berkurang sekitar Rp60,2 miliar.

Penurunan dana transfer tersebut terutama berasal dari berkurangnya alokasi Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kondisi ini berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menjaga stabilitas anggaran, Banggar DPRD Banjarnegara bersama pemerintah daerah juga menyepakati penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp19,12 miliar.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi belanja wajib, mendukung pelaksanaan program-program prioritas, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara optimal.

“Penggunaan SiLPA diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, mendukung program prioritas, dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Marno.

Selain membahas penyesuaian pendapatan dan belanja, Banggar DPRD Banjarnegara juga memberikan sejumlah catatan terhadap struktur belanja daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya kenaikan belanja peralatan dan mesin serta belanja hibah pada beberapa perangkat daerah.

Banggar menilai beberapa alokasi belanja tersebut masih dapat dilakukan rasionalisasi agar anggaran benar-benar difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak.

Salah satunya adalah hibah sarana air bersih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), yang dinilai masih dapat disesuaikan berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.

Langkah rasionalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi Kabupaten Banjarnegara.

Pemerintah daerah juga diharapkan tetap mengutamakan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara.

Dokumen tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Melalui penyesuaian anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap kondisi keuangan daerah tetap terjaga, meski menghadapi tantangan penurunan pendapatan.

Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, berbagai program prioritas diharapkan tetap dapat berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (jud/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Enggan Berpuas Diri

Cetak Gol ke Gawang Aston Villa, Arkhan Kaka Kirim Sinyal Main ke Luar Negeri