BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online untuk tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus melakukan pembenahan dan peningkatan sistem.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menambah jumlah server yang digunakan agar pelayanan selama proses SPMB tetap lancar dan tanpa hambatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, menjelaskan bahwa jumlah server fisik yang dipakai tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kita menggunakan delapan server fisik, sedangkan tahun ini ada sebelas server fisik yang disiapkan,” ungkapnya.
Penambahan jumlah server ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan teknis yang dapat terjadi seiring meningkatnya akses terhadap sistem SPMB.
Budi juga menambahkan bahwa selain penambahan server, pihaknya juga melakukan optimalisasi sistem pendukung lainnya agar semua berjalan dengan baik.
Koordinasi menjadi kunci utama dalam persiapan ini. Budi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa jaringan internet dan pasokan listrik tetap stabil selama proses berlangsung.
“Kita juga lakukan koordinasi soal pasokan listrik dan jaringan, semua sudah dikomunikasikan. Mudah-mudahan dengan optimisasi server yang ada, tidak ada kendala teknis saat pelaksanaan SPMB,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto, turut memberikan penjelasan tentang sejumlah perubahan penting dalam pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran yang akan datang.
Wahyu mengungkapkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan memperluas akses bagi calon peserta didik di Banyumas.
“Pada tahun lalu, proses pembuatan akun dan pendaftaran sekolah dilakukan secara bersamaan,” ujarnya.
Namun, pada tahun ini terdapat perbedaan signifikan di mana pembuatan akun dan pendaftaran sekolah dilaksanakan secara terpisah.
Wahyu menjelaskan bahwa pada tahun lalu tidak tersedia nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) baik dari tingkat nasional maupun daerah serta tidak mengakomodir anak-anak penghapal kitab suci atau ritus keagamaan.
“Tahun ini kami sudah memiliki nilai TKA (nasional dan daerah), dan kami juga sudah mengakomodir anak-anak penghapal kitab suci atau ritual keagamaan,” tambahnya.
Selanjutnya, Wahyu memberikan rincian tentang daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Banyumas untuk tahun ajaran 2026/2027.
Menurutnya, tersedia sebanyak 15.552 kursi di 73 SMP negeri yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyumas dengan total 486 rombongan belajar (rombel).
“Dengan total 486 rombel tersebut, setiap rombel dapat menampung sekitar 32 siswa,” jelas Wahyu.
Penting untuk diketahui juga bahwa dalam proses penerimaan siswa baru melalui SPMB tahun ini terdapat empat jalur penerimaan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Jalur domisili mendapatkan kuota terbesar sebesar 45 persen dari total daya tampung keseluruhan.
Diikuti oleh jalur prestasi yang mendapatkan kuota sebesar 30 persen, jalur afirmasi sebanyak 20 persen, serta jalur mutasi sebanyak 5 persen.
Wahyu Adhi Fibrianto menjelaskan lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan SPMB online jenjang SMP di Banyumas.
Pembuatan akun dan verifikasi berkas dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 hingga 12 Juni 2026.
Setelah itu, pendaftaran sekolah akan dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 24 Juni 2026.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2026, sementara proses daftar ulang bagi para siswa terpilih akan berlangsung pada tanggal 29 hingga 30 Juni 2026.
Transformasi dalam sistem penerimaan murid baru ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Kabupaten Banyumas demi meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan akses yang lebih luas bagi calon peserta didik.
Dengan adanya pemisahan antara pembuatan akun dan pendaftaran sekolah, diharapkan proses dapat berjalan lebih efisien, transparan, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para orang tua siswa dan calon peserta didik. (res/stch/dda)
















