Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pengadilan Militer Vonis Berat 3 Prajurit TNI AD Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Dindik Banyumas Beri 50 Poin Prestasi untuk Pramuka Garuda di SPMB SMP 2026

Dindik Banyumas Beri 50 Poin Prestasi untuk Pramuka Garuda di SPMB SMP 2026

Pramuka Garuda Masuk Jalur PrestasiPramuka Garuda Masuk Jalur Prestasi
PRESTASI: Murid MIN 1 Banyumas dalam Lomba Pramuka Garuda Berprestasi Golongan Siaga tingkat Kwarran Purwokerto Timur tahun 2026 meraih juara III

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan prestasi siswa melalui penerapan skema pengakuan prestasi bagi siswa yang terlibat dalam kegiatan Pramuka Garuda.

Dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026, Dinas Pendidikan memberikan poin yang setara dengan prestasi juara I tingkat kabupaten bagi para pendaftar yang memiliki bukti prestasi dari lomba Pramuka Garuda.

Purnomo Hesti Widijanto, Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Banyumas, mengungkapkan bahwa nilai yang diberikan untuk pendaftar dengan bukti prestasi tersebut adalah sebesar 50 poin.

“Khusus untuk bukti prestasi Pramuka Garuda, tidak dikenakan aturan waktu terbit. Pengalaman dalam organisasi kepanduan Pramuka Garuda harus dibuktikan dengan surat keputusan yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan,” jelas Purnomo saat ditemui oleh awak media pada Rabu, 3 Mei.

Dengan adanya skema ini, para pendaftar SPMB SMP dari luar Kabupaten Banyumas juga berkesempatan untuk bersaing melalui jalur prestasi.

Penilaian utama pada jalur ini berasal dari Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Tes Kompetensi Akademik Dasar (TKAD), di mana total bobot keduanya mencapai 50 persen.

Purnomo menekankan pentingnya bagi pendaftar dari luar daerah untuk memiliki nilai TKA yang tinggi, terutama jika mereka tidak memiliki nilai TKAD.

Selain itu, prestasi akademik maupun non-akademik menjadi faktor pendukung penting dalam proses seleksi ini.

Pendaftar diwajibkan untuk membuktikan prestasinya melalui piagam penghargaan yang dimiliki.

“Apabila pendaftar dari luar daerah tidak memiliki nilai TKAD, harapannya mereka harus memiliki modal nilai TKA yang tinggi ditambah dukungan dari prestasi akademik dan non-akademik yang dibuktikan dengan piagam penghargaan,” terang Purnomo.

Purnomo juga menambahkan bahwa piagam penghargaan dengan nilai bobot tinggi akan sangat membantu dalam meningkatkan total skor pendaftar pada jalur prestasi.

Oleh karena itu, siswa diimbau untuk memperhatikan kelengkapan dokumen prestasinya sebelum proses pendaftaran dimulai.

“Nilai prestasi terdiri dari 50 persen nilai TKA dan TKAD, 40 persen nilai rapot lima semester, serta 10 persen nilai prestasi penghargaan,” pungkasnya.

Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas untuk memberikan pengakuan terhadap prestasi Pramuka Garuda merupakan langkah positif dalam mendorong siswa aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kepanduan.

Dengan adanya skema ini, diharapkan dapat memotivasi lebih banyak siswa untuk mengikuti kegiatan Pramuka dan meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat kabupaten maupun nasional. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tiga TNI Divonis 1 Hingga 13 Tahun Penjara

Pengadilan Militer Vonis Berat 3 Prajurit TNI AD Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank