BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga terus memperkuat upaya pengendalian hama tikus sawah melalui metode yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang lima unit Trap Barrier System (TBS) di Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Selasa (28/7/2026).
Program ini menjadi bagian dari gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) yang bertujuan melindungi lahan pertanian tanpa menggunakan racun kimia.
Dengan pemasangan lima unit TBS tersebut, sekitar 150 hektare sawah di Desa Lamuk diharapkan terbebas dari ancaman serangan hama tikus yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan produktivitas padi.
Kepala DPPP Kabupaten Purbalingga melalui Kepala Bidang Perlindungan Pertanian, Edy Setyana, menjelaskan bahwa Trap Barrier System merupakan metode pengendalian yang memanfaatkan perilaku alami tikus.
Sistem ini dirancang agar tikus masuk ke dalam perangkap tanpa harus menggunakan bahan kimia yang berisiko mencemari lingkungan maupun membahayakan hewan lain.
“TBS merupakan teknik pengendalian yang efektif karena memanfaatkan insting alami tikus. Sistem ini mampu menarik tikus masuk ke perangkap sehingga populasinya dapat ditekan tanpa penggunaan racun,” jelas Edy.
Trap Barrier System terdiri atas beberapa komponen utama, yaitu tanaman perangkap, pagar pembatas berbahan terpal, dan bubu perangkap yang dipasang pada empat sisi area.
Tanaman padi yang dijadikan umpan ditanam sekitar tiga minggu lebih awal dibanding tanaman di sekitarnya sehingga lebih cepat berbunga dan berbuah.
Kondisi tersebut membuat tikus lebih tertarik mendatangi area perangkap sebelum akhirnya terjebak di dalam bubu.
Menurut Edy, satu unit Trap Barrier System mampu memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian hingga sekitar 15 hektare.
Dengan pemasangan lima unit, area sawah seluas 150 hektare di Desa Lamuk diharapkan dapat terlindungi dari serangan hama tikus secara optimal.
Program pemasangan TBS ini melibatkan lima kelompok tani yang ada di Desa Lamuk.
Selain menjadi bentuk perlindungan terhadap tanaman padi, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran petani mengenai pentingnya pengendalian hama secara terpadu dan berkelanjutan.
Pendanaan pembangunan lima unit Trap Barrier System berasal dari berbagai sumber.
Satu unit merupakan bantuan dari DPPP Kabupaten Purbalingga, tiga unit didanai melalui Anggaran Dana Desa Lamuk dalam program ketahanan pangan, sedangkan satu unit lainnya dibangun secara swadaya oleh para petani.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelompok tani tersebut menjadi bukti bahwa pengendalian hama dapat dilakukan secara bersama-sama demi menjaga produktivitas sektor pertanian.
DPPP Purbalingga juga terus mendorong penggunaan metode ramah lingkungan dalam pengendalian hama.
Dibandingkan penggunaan racun kimia, Trap Barrier System dinilai lebih aman karena tidak mencemari tanah maupun air, serta tidak membahayakan hewan lain yang memiliki peran penting dalam ekosistem pertanian.
Selain menjaga kelestarian lingkungan, penggunaan TBS juga membantu petani mengurangi biaya pembelian pestisida atau racun tikus dalam jangka panjang.
Dengan populasi tikus yang terkendali, hasil panen diharapkan meningkat dan kerugian akibat serangan hama dapat ditekan.
Edy menambahkan bahwa DPPP akan terus mengampanyekan penggunaan Trap Barrier System kepada kelompok tani di berbagai wilayah Kabupaten Purbalingga.
Metode ini dinilai terbukti efektif sekaligus mendukung penerapan pertanian berkelanjutan yang semakin menjadi perhatian pemerintah.
“Penggunaan TBS akan terus kami dorong karena terbukti efektif, berkelanjutan, dan jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan pengendalian menggunakan bahan kimia,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak kelompok tani yang menerapkan Trap Barrier System sebagai bagian dari strategi pengendalian hama tikus sawah.
Dengan demikian, produktivitas pertanian dapat terus meningkat, biaya produksi petani lebih efisien, serta kualitas lingkungan pertanian tetap terjaga untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Purbalingga. (alw/stch/dda)














