BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Sebanyak 10 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi para ASN untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan atas masa pengabdian, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar.
Menurutnya, setiap ASN yang memperoleh kenaikan pangkat harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih baik bagi organisasi maupun masyarakat.
Penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan secara langsung oleh Anif Solikhin saat pelaksanaan Apel Pagi dan Doa Bersama di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan penguatan komitmen pelayanan publik.
Dari 10 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, sebagian besar merupakan guru madya yang bertugas di berbagai madrasah negeri di Kabupaten Kebumen.
Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembinaan karakter peserta didik.
Dalam sambutannya, Anif Solikhin mengingatkan bahwa semakin tinggi jenjang kepangkatan seorang ASN, semakin besar pula tuntutan terhadap profesionalisme, kompetensi, serta integritas dalam menjalankan tugas.
“Semakin tinggi jenjang kepangkatan, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Anif, penghargaan berupa kenaikan pangkat harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ASN dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Khusus bagi para guru madrasah yang menerima kenaikan pangkat, Anif berharap pencapaian tersebut menjadi pemicu untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di kelas.
Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki pemahaman keagamaan yang baik.
Ia menilai peningkatan jenjang karier tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah.
“Dengan demikian, penghargaan atas perjalanan karier dapat memberikan dampak lebih luas bagi kemajuan madrasah serta peningkatan layanan pendidikan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Anif menjelaskan bahwa setiap SK kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan loyalitas ASN selama menjalankan tugas.
Namun, penghargaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab yang diemban akan semakin besar.
Ia menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas, etika kerja yang baik, serta komitmen terhadap nilai-nilai integritas.
“Di balik setiap SK kenaikan pangkat terdapat perjalanan pengabdian, tanggung jawab, dan komitmen untuk terus memberikan manfaat. Karena itu, kenaikan pangkat bukan sekadar naik golongan, melainkan juga naik tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai ASN Kementerian Agama,” tegasnya.
Melalui pemberian SK kenaikan pangkat ini, Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal.
Dengan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas, diharapkan pelayanan pendidikan maupun layanan keagamaan di Kabupaten Kebumen dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (cah/stch/dda)















