BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap penipuan yang menyasar pencari kerja melalui ruang digital.
Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah penyebaran iklan lowongan kerja luar negeri fiktif yang berpotensi menjerat masyarakat yang sedang mencari peluang kerja.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan patroli dan penindakan terhadap berbagai konten lowongan kerja luar negeri yang diduga palsu.
Hasilnya, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif telah diturunkan dari ruang digital.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI sebagai upaya mencegah masyarakat menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja.
Penemuan ribuan konten lowongan kerja palsu menunjukkan bahwa modus penipuan dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan masih menjadi persoalan serius.
Informasi lowongan kerja yang ditawarkan melalui platform digital dapat terlihat meyakinkan dan menarik perhatian pencari kerja.
Pelaku dapat menggunakan berbagai informasi yang membuat sebuah lowongan terlihat seperti berasal dari perusahaan atau lembaga yang sah.
Karena itu, pemerintah meningkatkan patroli di ruang digital untuk menemukan dan menindak konten yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan terus memastikan ruang digital tidak digunakan sebagai sarana melakukan penipuan, terutama terhadap masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Menurut Meutya, pemberantasan konten penipuan di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga saja.
Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait akan terus diperkuat.
Kerja sama tersebut diperlukan untuk mempercepat penemuan konten mencurigakan sekaligus melakukan penindakan terhadap materi yang dinilai melanggar ketentuan.
Pemerintah juga berupaya mencegah agar pelaku kejahatan digital tidak semakin mudah menggunakan platform internet untuk mencari dan menargetkan calon korban.
“Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” tegas Meutya.
Patroli siber menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk menjaga masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital.
Dalam kasus lowongan kerja palsu, korbannya dapat berasal dari berbagai kalangan yang sedang mencari pekerjaan, termasuk mereka yang tertarik bekerja di luar negeri.
Selain mengandalkan penindakan terhadap konten ilegal atau mencurigakan, pemerintah juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika menemukan informasi lowongan pekerjaan di internet.
Pencari kerja diminta tidak langsung mengikuti proses perekrutan hanya karena melihat iklan dengan tawaran pekerjaan dan penghasilan yang menarik.
Informasi mengenai perusahaan, posisi pekerjaan, lokasi penempatan, serta mekanisme perekrutan perlu diperiksa terlebih dahulu.
Hal tersebut penting karena pencari kerja dapat diminta memberikan berbagai data pribadi selama proses pendaftaran.
Jika informasi tersebut diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, terdapat risiko data digunakan untuk kepentingan lain.
Meutya mengingatkan masyarakat agar memastikan sumber informasi lowongan kerja sebelum memberikan data pribadi.
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” pungkas Meutya.
Kasus loker luar negeri fiktif menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan melalui internet.
Kemudahan akses informasi membuat pencari kerja dapat menemukan berbagai tawaran pekerjaan hanya melalui media sosial, situs web, maupun platform digital lainnya.
Namun, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk menyebarkan informasi palsu kepada calon korban.
Pencari kerja sebaiknya melakukan verifikasi sebelum melanjutkan proses perekrutan.
Salah satu langkah paling penting adalah memastikan bahwa informasi lowongan berasal dari kanal resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila dalam proses perekrutan terdapat permintaan data pribadi yang tidak jelas, pembayaran tertentu, atau instruksi yang tidak sesuai dengan prosedur rekrutmen yang wajar.
Upaya pemerintah menurunkan ribuan konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif menunjukkan bahwa penipuan digital dengan modus pekerjaan menjadi perhatian serius.
Kolaborasi antara Komdigi dan BP2MI diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang semakin diperkuat dan kewaspadaan masyarakat yang meningkat, risiko pencari kerja menjadi korban penipuan melalui lowongan pekerjaan online diharapkan dapat ditekan.
Pemerintah menegaskan bahwa ruang digital harus tetap menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan dan ingin mendapatkan kesempatan bekerja di dalam maupun luar negeri. (*/stch/dda)














