BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah sedang menyiapkan rencana agar setiap warga negara memiliki rekening perbankan sejak memasuki usia 17 tahun. Rekening tersebut nantinya disiapkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan memanfaatkan data kependudukan.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 7 September 2026. Pemerintah ingin memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap layanan perbankan.
Dalam mekanisme yang sedang dipertimbangkan, warga yang mencapai usia 17 tahun akan memperoleh KTP sekaligus nomor rekening. Data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri akan dipadankan dengan sistem pembayaran Bank Indonesia.
Artinya, pembukaan rekening nantinya tidak harus dilakukan masyarakat secara manual seperti prosedur pembukaan rekening pada umumnya. Pemerintah mempertimbangkan sistem digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperluas kepemilikan rekening secara lebih terintegrasi.
Pemerintah meminta BRI dan BSI menyiapkan mekanisme rekening bagi masyarakat sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo. Kedua bank tersebut akan dilibatkan dalam penyediaan rekening melalui aplikasi digital yang basis datanya menggunakan NIK.
Airlangga mengatakan pendekatan yang dipertimbangkan adalah menghubungkan data kependudukan dan catatan sipil dengan sistem yang digunakan dalam layanan perbankan. Dengan cara tersebut, warga yang mencapai usia 17 tahun diharapkan dapat memperoleh KTP sekaligus nomor rekening.
Pemerintah juga berencana menghubungkan data Dukcapil dengan sistem pembayaran Bank Indonesia. Integrasi tersebut mencakup sistem pembayaran dan gateway yang berkaitan dengan QRIS.
Dengan adanya integrasi QRIS, rekening tersebut nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan pembayaran digital. Pemerintah berharap rekening tidak hanya menjadi tempat menyimpan uang, tetapi juga mendukung transaksi masyarakat sehari-hari.
Rencana rekening massal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan nasional. Berdasarkan data OJK dan BPS yang disampaikan Airlangga, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen.
Sementara itu, tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 63,57 persen sehingga pemerintah masih melihat adanya ruang untuk peningkatan pemahaman masyarakat. Kepemilikan rekening diharapkan dapat berjalan beriringan dengan edukasi agar masyarakat memahami penggunaan layanan keuangan secara tepat.
Pemerintah juga melihat rekening tersebut dapat mendukung berbagai program yang akan diberikan kepada masyarakat. Salah satu pemanfaatan yang disebut secara langsung adalah penyaluran bantuan sosial atau bansos tunai.
Dengan rekening atas nama penerima, penyaluran bantuan berpotensi dilakukan secara lebih langsung melalui sistem perbankan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung penyaluran program pemerintah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Meski rencana rekening bagi warga usia 17 tahun telah disampaikan pemerintah, pelaksanaannya belum berjalan sebagai kebijakan yang sudah berlaku secara penuh. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme teknis bersama sejumlah lembaga terkait.
Persiapan tersebut melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Koordinasi diperlukan agar integrasi data kependudukan, rekening bank, sistem pembayaran, dan program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Karena mekanisme teknis masih dalam tahap persiapan, masyarakat belum perlu melakukan pendaftaran khusus berdasarkan rencana tersebut. Informasi mengenai waktu pelaksanaan, prosedur aktivasi, jenis rekening, serta ketentuan penggunaannya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Jika nantinya diterapkan sesuai rencana, warga yang memasuki usia 17 tahun akan memperoleh KTP sekaligus fasilitas rekening perbankan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperluas inklusi keuangan, meningkatkan literasi, mendukung transaksi digital, serta mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah. (mdr)














