BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Pemerintah Desa Bogangin, Kabupaten Banyumas, masih menghadapi tantangan dalam menuntaskan target pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Hingga pertengahan 2026, sekitar 10 persen program pembangunan masih belum terealisasi karena keterbatasan anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Meski masa jabatan kepala desa hanya menyisakan sekitar satu tahun, Pemerintah Desa Bogangin tetap berupaya mengejar berbagai program prioritas agar dapat diselesaikan sesuai target.
Kepala Desa Bogangin, Misnad, menjelaskan bahwa belum terealisasinya sebagian program RPJMDes tidak terlepas dari kondisi keuangan desa yang mengalami tekanan cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari refocusing anggaran saat pandemi Covid-19 hingga kebijakan efisiensi belanja, berdampak langsung terhadap kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan.
Akibatnya, sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan harus ditunda karena anggaran lebih diprioritaskan untuk kebutuhan lain yang bersifat mendesak.
Misnad menilai kondisi tersebut tidak hanya dialami Desa Bogangin, tetapi juga hampir seluruh desa di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa dalam mengelola pembangunan.
Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang memberikan dampak besar terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
Pada masa tersebut, sebagian besar anggaran desa dialihkan untuk mendukung penanganan pandemi, termasuk pembiayaan program kesehatan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Perubahan prioritas penggunaan anggaran membuat sejumlah proyek pembangunan fisik tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun dalam RPJMDes.
Setelah pandemi mereda, desa kembali menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan alokasi Dana Desa dan sumber pembiayaan pembangunan lainnya mengalami penyesuaian.
Situasi tersebut membuat pemerintah desa harus kembali menyusun prioritas pembangunan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Menurut Misnad, persoalan keterbatasan anggaran merupakan isu yang dirasakan hampir seluruh pemerintah desa.
Ia menilai diperlukan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan para pemangku kebijakan agar pembangunan desa tetap berjalan optimal meskipun kondisi fiskal sedang mengalami tekanan.
Melalui pembahasan bersama, diharapkan dapat ditemukan solusi yang mampu menjaga kesinambungan pembangunan desa sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Bogangin tetap berkomitmen menyelesaikan sisa program yang belum terealisasi sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.
Misnad berharap sekitar 10 persen program yang masih tertunda dapat diselesaikan sesuai target sehingga seluruh rencana pembangunan dalam RPJMDes dapat diwujudkan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya mencari sumber pendanaan tambahan di luar anggaran rutin desa.
Salah satu sumber pembiayaan yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah Desa Bogangin memperoleh alokasi bantuan sekitar Rp440 juta yang saat ini masih berada pada tahap permohonan pencairan.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung empat kegiatan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Desa Bogangin memprioritaskan beberapa proyek infrastruktur.
Salah satu kegiatan utama adalah rehabilitasi gedung kantor desa yang kondisinya dinilai sudah membutuhkan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pengaspalan tiga ruas jalan desa yang diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu program yang memiliki dampak langsung terhadap mobilitas warga sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan kegiatan usaha di desa.
Keberhasilan pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh keberlanjutan pendanaan yang memadai.
Karena itu, Pemerintah Desa Bogangin berharap dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dapat terus diberikan agar berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMDes dapat terlaksana secara maksimal.
Dengan tambahan bantuan keuangan serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, pemerintah desa optimistis sisa program pembangunan dapat diselesaikan sebelum akhir masa jabatan kepala desa.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Bogangin secara berkelanjutan. (fij/stch/dda)














