BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga mendorong pemerintah daerah segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Anggaran yang telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi segera diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga, Ahmad Sa’bani, dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Menurut Ahmad, persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 disertai sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah percepatan realisasi anggaran, baik dari sisi pelaksanaan fisik maupun keuangan.
DPRD Purbalingga meminta pemerintah daerah memastikan seluruh alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dapat segera direalisasikan setelah melalui tahapan yang ditentukan.
Percepatan tersebut dinilai penting karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.
Program yang telah mendapatkan alokasi anggaran harus segera dijalankan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
DPRD juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan.
Realisasi anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata terhadap pemulihan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Purbalingga.
Dengan demikian, keberhasilan APBD Perubahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan melalui program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif bersama Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Purbalingga dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Proses pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan kembali berbagai komponen dalam APBD dengan kondisi serta perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, pemerintah daerah selanjutnya harus menjalani tahapan evaluasi sebelum Raperda Perubahan APBD tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Penyesuaian tersebut juga dibutuhkan untuk memastikan berbagai program prioritas pembangunan tetap dapat dilaksanakan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
“Perubahan anggaran ini adalah instrumen manajerial pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan efektif, adaptif terhadap dinamika yang ada, serta akuntabel,” kata Fahmi.
Menurutnya, perubahan anggaran menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi daerah.
Dengan adanya perubahan tersebut, program prioritas diharapkan tetap dapat dilaksanakan secara efektif hingga akhir tahun anggaran.
Setelah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Raperda Perubahan APBD 2026 belum langsung menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi.
Tahapan evaluasi diperlukan sebelum pemerintah daerah menetapkan dan mengundangkan Raperda tersebut menjadi Perda.
Setelah seluruh proses evaluasi selesai dan Raperda dinyatakan dapat ditetapkan sesuai ketentuan, perubahan APBD 2026 Purbalingga akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.
Dorongan DPRD agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran menjadi penting karena APBD Perubahan memiliki waktu pelaksanaan yang lebih terbatas dibandingkan APBD murni.
Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti program yang telah memperoleh alokasi anggaran dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas pelaksanaan kegiatan.
DPRD Purbalingga juga menekankan bahwa anggaran daerah pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.
Percepatan realisasi APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat mendukung berbagai kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, setelah proses evaluasi Gubernur Jawa Tengah selesai, pemerintah daerah dituntut segera bergerak agar anggaran perubahan dapat direalisasikan secara optimal sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. (alw/stch/dda)














