BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Sebuah rumah milik Waris (58), warga Dukuh Gunung Puyu, Desa Soka, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Selasa (1/9/2026).
Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik akibat instalasi yang tidak sesuai standar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut. Namun, sebagian bangunan rumah mengalami kerusakan setelah api membakar dua kamar beserta sejumlah bagian atap.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, Waris bersama istrinya sedang tidak berada di rumah.
“Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban,” kata AKBP I Putu Bagus, Selasa (1/9).
Setelah mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar langsung berupaya membantu memadamkan api.
Mereka menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah api semakin membesar dan menjalar ke bagian rumah lainnya.
Upaya tersebut akhirnya berhasil. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB atau sekitar 30 menit setelah pertama kali diketahui.
Meski api berhasil dikendalikan, sebagian bangunan rumah tetap mengalami kerusakan.
Dua kamar dilaporkan ikut terbakar, termasuk tempat tidur serta bagian atap yang berada tepat di atas kamar.
Rumah tersebut diketahui memiliki rangka atap berbahan bambu sehingga api berpotensi dengan cepat membakar bagian bangunan apabila tidak segera ditangani.
Peristiwa kebakaran rumah di Poncowarno, Kebumen, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Desa Soka Miftakhul Mubin melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Poncowarno sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi bersama petugas Inafis Polres Kebumen selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui titik awal api sekaligus mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah instalasi listrik yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya kabel internet yang digunakan sebagai kabel listrik.
Kapolres Kebumen mengatakan petugas juga menemukan kabel instalasi listrik yang terbakar.
Selain itu, terdapat sejumlah sambungan jaringan listrik lain yang dinilai tidak sesuai dengan standar.
Sementara itu, meteran listrik di rumah korban tidak ikut terbakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, titik pertama kebakaran diduga berada di area kamar tidur yang lokasinya berdekatan dengan dapur.
Polisi kemudian menduga sumber api berasal dari saluran listrik yang menuju kandang ayam.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang melihat lokasi pertama kali munculnya api.
“Kebakaran patut diduga berasal dari arus pendek listrik karena terdapat instalasi atau sambungan kabel yang tidak sesuai standar dan sudah berumur,” ujar AKBP Putu.
Api dalam kebakaran rumah di Desa Soka tersebut membakar sebagian bangunan.
Dua kamar mengalami kerusakan akibat terbakar, termasuk bagian tempat tidur dan atap rumah yang berada di atas kamar.
Beruntung, kebakaran dapat diketahui dan ditangani warga sebelum api menghanguskan seluruh bangunan.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Saat kebakaran terjadi, pemilik rumah bersama istrinya sedang berada di luar sehingga tidak berada di dalam bangunan ketika api mulai muncul.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi bangunan dan titik awal kebakaran.
Kapolsek Poncowarno Iptu Sunanto bersama personel Polsek Poncowarno, Polres Kebumen, Koramil Poncowarno, serta pemerintah Desa Soka turut mendatangi lokasi kebakaran.
Kejadian tersebut menjadi perhatian karena penggunaan kabel maupun sambungan listrik yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting.
“Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Sambungan atau penggunaan kabel yang tidak semestinya dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting dan kebakaran,” ucapnya.
Polisi mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.
Kabel yang sudah berumur, sambungan yang tidak sesuai, maupun penggunaan kabel bukan peruntukannya dapat meningkatkan potensi gangguan listrik.
Kasus kebakaran di Kebumen ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai keamanan instalasi listrik rumah tangga.
Penggunaan kabel sesuai peruntukan dan standar keselamatan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah korsleting.
Pemeriksaan instalasi secara berkala juga diperlukan, terutama pada rumah dengan jaringan listrik yang sudah berusia cukup lama.
Dalam kejadian di Dukuh Gunung Puyu tersebut, polisi menduga korsleting menjadi penyebab utama kebakaran setelah menemukan sejumlah instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan modifikasi jaringan listrik secara sembarangan.
Jika terdapat kabel yang rusak, sambungan yang bermasalah, atau instalasi yang tidak lagi layak, perbaikan sebaiknya dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi.
Dengan langkah pencegahan tersebut, risiko korsleting listrik dan kebakaran rumah dapat ditekan sehingga keselamatan penghuni dan lingkungan sekitar lebih terjamin. (*/stch/dda)














