BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Progres dua proyek jalan yang masuk dalam program Alus Dalane Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih tergolong rendah.
Salah satu ruas bahkan belum memulai pekerjaan meski telah mendapatkan kontrak.
Ruas Karangjambu-Jingkang tercatat baru mencapai progres pekerjaan sebesar 0,947 persen.
Sementara itu, pekerjaan di Jalan Raya Panusupan masih berada pada angka nol persen karena hingga awal September 2026 belum dimulai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Drajat Uji Wahyono, mengatakan rendahnya progres tersebut tidak terlepas dari waktu penandatanganan kontrak yang baru dilakukan pada Agustus 2026.
Untuk ruas Karangjambu-Jingkang, kontrak pekerjaan baru ditandatangani pada 18 Agustus 2026.
Hingga Rabu (2/9/2026), progres fisik pekerjaan tercatat sebesar 0,947 persen.
“Ruas jalan Karangjambu-Jingkang baru tanda tangan kontrak 18 Agustus 2026. Saat ini, progress pekerjaannya baru mencapai 0,947 persen,” ungkap Drajat kepada Radarmas, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, kontrak pekerjaan Jalan Raya Panusupan baru ditandatangani pada 24 Agustus 2026. Hingga 2 September 2026, pekerjaan di ruas tersebut belum berjalan.
“Saat ini, progres pekerjaan nol persen atau belum dikerjakan,” tambahnya.
Minimnya progres kedua ruas jalan tersebut perlu dilihat dari waktu kontrak pekerjaan yang relatif baru.
Proyek Karangjambu-Jingkang baru memasuki tahap pelaksanaan setelah kontrak ditandatangani pada pertengahan Agustus.
Begitu pula dengan Jalan Raya Panusupan yang baru mendapatkan kontrak pada 24 Agustus 2026.
Dengan demikian, pada awal September pekerjaan di ruas tersebut masih belum menunjukkan progres fisik.
Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program Alus Dalane yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kondisi jalan di berbagai wilayah Purbalingga, termasuk kawasan perdesaan.
Perbaikan infrastruktur juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di daerah.
Selain dua proyek yang telah mendapatkan kontrak tersebut, Pemkab Purbalingga juga menyiapkan perbaikan terhadap 15 ruas jalan melalui Perubahan APBD 2026.
Namun, daftar ruas jalan yang akan mendapatkan penanganan masih dalam proses finalisasi.
DPUPR masih melakukan pembahasan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
“Masih finalisasi pembahasan dengan Bapperida dan Bakeuda,” ujar Drajat.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya, melalui APBD Murni 2026, telah dianggarkan sebanyak 18 kegiatan pemeliharaan jalan dengan nilai mencapai Rp28,448 miliar.
Program Alus Dalane kemudian tetap dipertahankan sebagai salah satu program prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
Penguatan program pembangunan dan perbaikan jalan tersebut didukung tambahan anggaran yang diterima Pemkab Purbalingga.
Salah satu sumber tambahan anggaran berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp17 miliar.
Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp8 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp9 miliar.
Dana tersebut diterima Pemkab Purbalingga pada 11 Agustus 2026 dan direncanakan digunakan untuk memperkuat sejumlah program prioritas.
Selain mendukung program Alus Dalane, tambahan TKD tersebut juga disiapkan untuk persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), pengadaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, serta kebutuhan prioritas lainnya.
Dengan adanya tambahan anggaran, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang dinilai dibutuhkan masyarakat.
Pemkab Purbalingga juga memiliki tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) bebas sekitar Rp23,3 miliar yang dapat dialokasikan melalui Perubahan APBD 2026.
Dari total SiLPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp103,76 miliar, sekitar Rp38,22 miliar merupakan SiLPA bebas, sedangkan Rp65,55 miliar merupakan SiLPA terikat.
Tambahan SiLPA bebas tersebut direncanakan untuk mendukung sejumlah kegiatan produktif.
Infrastruktur jalan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian, selain jaringan dan irigasi.
Dana tersebut juga dapat diarahkan untuk bantuan permodalan bagi usaha mikro dan kecil (UMK), kelompok tani, serta program prioritas nasional.
Pembangunan dan perbaikan jalan melalui program Alus Dalane tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki permukaan jalan.
Pemkab Purbalingga juga memperhatikan kebutuhan pendukung seperti drainase dan penerangan.
Hal tersebut menjadi penting terutama menjelang musim penghujan. Kondisi jalan yang baik perlu didukung sistem drainase yang memadai agar kerusakan akibat genangan air dapat diminimalkan.
Dengan rencana perbaikan 15 ruas jalan melalui Perubahan APBD 2026 serta proyek yang telah berjalan, Pemkab Purbalingga berupaya memperluas cakupan pembangunan infrastruktur.
Namun, progres dua proyek yang baru mencapai 0,947 persen dan nol persen menunjukkan bahwa sebagian pekerjaan masih berada pada tahap awal.
Pemkab Purbalingga diharapkan dapat memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan begitu, program Alus Dalane dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses transportasi dan konektivitas antarkawasan.
Perbaikan jalan yang berjalan tepat waktu juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, mobilitas warga, serta akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di berbagai wilayah Kabupaten Purbalingga. (tya/stch/dda)














