Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Hasil China Masters 2026: Sabar/Reza Taklukkan Wakil Korea Selatan di Babak 32 Besar
Belanja Pegawai Purbalingga Capai 39,83 Persen, Melebihi Batas Maksimal

Belanja Pegawai Purbalingga Capai 39,83 Persen, Melebihi Batas Maksimal

Belanja Pegawai Tembus 39,83 PersenBelanja Pegawai Tembus 39,83 Persen

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Porsi belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam APBD 2026 masih berada jauh di atas batas maksimal yang diarahkan pemerintah pusat.

Berdasarkan data Pemkab Purbalingga, belanja pegawai mencapai 39,83 persen dari total belanja daerah.

Angka tersebut terpaut 9,83 poin persentase dari batas maksimal 30 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa komposisi belanja daerah Purbalingga masih memiliki tantangan dalam melakukan penyesuaian anggaran, khususnya untuk mengurangi porsi belanja pegawai secara bertahap.

Dengan porsi tersebut, Purbalingga juga tercatat berada dalam tujuh besar daerah di Jawa Tengah dengan porsi belanja pegawai tertinggi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Imam Khasbulah, mengakui kondisi tersebut masih belum ideal.

Menurutnya, diperlukan langkah bertahap agar porsi belanja pegawai dapat semakin mendekati batas yang diarahkan pemerintah pusat.

“Perlu roadmap jangka menengah untuk menurunkan belanja pegawai dengan dukungan kebijakan pemerintah pusat,” kata Imam kepada Radarmas, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan data Pemkab Purbalingga, total belanja pegawai pada APBD 2026, termasuk tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD), mencapai sekitar Rp1,000 triliun.

Nilai tersebut tepatnya mencapai Rp1.000.247.656.000. Namun, terdapat komponen tunjangan guru melalui TKD yang tidak masuk dalam perhitungan porsi belanja pegawai terhadap APBD.

Nilai tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD mencapai Rp200.886.817.000.

Setelah komponen tersebut dikeluarkan dari perhitungan, belanja pegawai yang masuk dalam porsi APBD tercatat sebesar Rp799.360.839.000.

Sementara itu, total belanja Kabupaten Purbalingga dalam tahun anggaran 2026 mencapai Rp2.007.085.420.000.

Jika dibandingkan dengan total belanja daerah tersebut, porsi belanja pegawai mencapai 39,83 persen.

Artinya, hampir 40 persen dari keseluruhan belanja daerah digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai yang masuk dalam perhitungan APBD.

Tingginya porsi belanja pegawai membuat Pemkab Purbalingga perlu menyiapkan strategi jangka menengah.

Penyesuaian tidak dapat dilakukan secara instan karena struktur belanja pegawai berkaitan dengan kebutuhan aparatur pemerintahan dan berbagai komponen pembiayaan yang harus tetap dipenuhi.

Imam menilai penurunan porsi belanja pegawai membutuhkan perencanaan yang matang.

Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan roadmap jangka menengah yang dapat menjadi acuan dalam melakukan penyesuaian anggaran.

Kebijakan tersebut juga diharapkan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, penyesuaian porsi belanja pegawai dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Kondisi belanja pegawai yang masih mencapai 39,83 persen menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan APBD Purbalingga.

Pemerintah daerah harus mencari ruang agar anggaran yang tersedia tidak terlalu terkonsentrasi pada belanja pegawai dan dapat memberikan porsi yang lebih optimal untuk program pembangunan serta pelayanan publik.

Jika dibandingkan dengan batas maksimal 30 persen, terdapat selisih cukup besar dalam komposisi belanja pegawai Purbalingga. Porsi saat ini masih 9,83 poin persentase lebih tinggi.

Dengan total belanja daerah sekitar Rp2,007 triliun, selisih tersebut menunjukkan adanya kebutuhan penataan anggaran dalam jangka menengah.

Pemerintah daerah pun dituntut menyusun kebijakan yang mampu menekan porsi belanja pegawai secara bertahap.

Penataan tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan aparatur, pelayanan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Tingginya belanja pegawai bukan hanya menjadi persoalan Purbalingga. Sejumlah pemerintah daerah juga menghadapi tantangan serupa dalam menyesuaikan struktur APBD agar ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin besar.

Bagi Purbalingga, penyusunan roadmap menjadi salah satu langkah penting untuk mengarahkan perubahan komposisi anggaran tersebut.

Dengan perencanaan jangka menengah dan dukungan kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Purbalingga diharapkan dapat secara bertahap menurunkan porsi belanja pegawai hingga semakin mendekati batas maksimal 30 persen.

Langkah penyesuaian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat Purbalingga. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sabar/Reza Tembus 16 Besar China Masters

Hasil China Masters 2026: Sabar/Reza Taklukkan Wakil Korea Selatan di Babak 32 Besar