Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
DPR Soroti Anggaran Rp103 Miliar Kemenkop, Ferry Juliantono: Bukan Untuk Podcast
Pendapatan Purbalingga Turun 161,46 Miliar, Banggar Ingatkan Risiko Fiskal 2027

Pendapatan Purbalingga Turun 161,46 Miliar, Banggar Ingatkan Risiko Fiskal 2027

Banggar Wanti wanti Cadangan AnggaranBanggar Wanti wanti Cadangan Anggaran
PAPARAN: Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga, Ahmad Sa'bani saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengenai risiko fiskal yang berpotensi dihadapi pada 2027.

Peringatan tersebut disampaikan setelah proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.

Pendapatan daerah Purbalingga dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan turun sebesar Rp161,46 miliar atau sekitar 7,72 persen.

Angka tersebut turun dari alokasi dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp2,09 triliun menjadi sekitar Rp1,93 triliun.

Di sisi lain, anggaran belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dalam Perubahan APBD 2026, belanja daerah ditetapkan sekitar Rp2,03 triliun atau turun 3,45 persen dibandingkan anggaran awal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Banggar DPRD Purbalingga karena penurunan pendapatan daerah berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

Terlebih, untuk menutup defisit pada Perubahan APBD 2026, Pemkab Purbalingga menggunakan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

SiLPA yang digunakan pemerintah daerah tersebut merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai mencapai Rp103,76 miliar.

Penggunaan SiLPA tersebut memang dapat membantu pemerintah daerah menutup kebutuhan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.

Namun, Banggar DPRD Purbalingga menilai kebijakan tersebut perlu diperhitungkan dampaknya terhadap kemampuan pembiayaan daerah pada tahun berikutnya.

Pasalnya, semakin besar SiLPA yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pada 2026, semakin kecil pula cadangan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan ketika pemerintah daerah menyusun RAPBD Murni 2027.

Banggar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian sejak awal agar pemerintah daerah tidak menghadapi tekanan fiskal ketika memasuki tahun anggaran berikutnya.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga, Ahmad Sa’bani, mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi mitigasi fiskal sejak dini.

“Pemerintah Daerah perlu menyusun strategi mitigasi fiskal sejak dini mengingat penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp103,76 miliar untuk menutup defisit Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengakibatkan sisa cadangan pembiayaan mendekati Rp0 pada penyusunan RAPBD Murni Tahun Anggaran 2027,” tegas Ahmad Sa’bani.

Penggunaan SiLPA menjadi salah satu persoalan penting yang disoroti Banggar.

Sebab, SiLPA selama ini dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan daerah ketika terdapat kebutuhan anggaran yang harus ditutup.

Dengan digunakannya SiLPA 2025 sebesar Rp103,76 miliar untuk Perubahan APBD 2026, ruang pembiayaan yang tersisa untuk mendukung RAPBD Murni 2027 diperkirakan sangat terbatas.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam menyusun kebijakan anggaran 2027.

Perencanaan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang tersedia.

Banggar DPRD Purbalingga meminta persoalan tersebut tidak baru ditangani ketika pembahasan RAPBD 2027 dimulai.

Strategi pengendalian dan mitigasi perlu disiapkan lebih awal agar pemerintah daerah memiliki pilihan kebijakan apabila terjadi tekanan terhadap pendapatan maupun kebutuhan belanja.

Penurunan pendapatan sebesar Rp161,46 miliar menjadi salah satu perubahan utama dalam APBD 2026.

Dari sebelumnya dialokasikan Rp2,09 triliun, pendapatan daerah dalam perubahan anggaran turun menjadi Rp1,93 triliun.

Penurunan tersebut setara dengan 7,72 persen dari target pendapatan pada APBD Murni 2026.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari anggaran awal.

Dalam Perubahan APBD 2026, belanja ditetapkan sekitar Rp2,03 triliun, turun 3,45 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.

Perbedaan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja tersebut kemudian membuat pemerintah daerah perlu menggunakan sumber pembiayaan untuk menutup defisit.

Penggunaan SiLPA menjadi salah satu solusi pembiayaan pada tahun berjalan.

Namun, langkah tersebut sekaligus mengurangi ruang fiskal yang dapat digunakan untuk menghadapi kebutuhan anggaran pada masa mendatang.

Banggar menilai kondisi fiskal Purbalingga pada 2027 perlu menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pemerintah daerah harus memastikan kebijakan belanja disesuaikan dengan kemampuan pendapatan yang realistis.

Langkah mitigasi dapat dilakukan melalui perencanaan anggaran yang lebih hati-hati, pengendalian belanja, serta upaya memperkuat pendapatan daerah.

Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi kemungkinan munculnya kebutuhan belanja yang tidak dapat diprediksi sejak awal.

Dengan cadangan pembiayaan yang diperkirakan mendekati nol, ruang gerak fiskal Purbalingga pada penyusunan RAPBD Murni 2027 menjadi lebih terbatas.

Karena itu, pembahasan mengenai kemampuan fiskal daerah perlu dilakukan sejak awal.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun strategi agar keterbatasan sumber pembiayaan tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan Banggar tersebut disampaikan dalam Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (2/9/2026).

Melalui langkah antisipasi sejak dini, Pemkab Purbalingga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan sehingga tekanan fiskal pada 2027 dapat diminimalkan. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kemenkop Bantah Rp103 M untuk Podcast

DPR Soroti Anggaran Rp103 Miliar Kemenkop, Ferry Juliantono: Bukan Untuk Podcast