BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kerusakan parah pada atap aula Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, hingga kini belum juga mendapat penanganan serius. Atap aula nyaris roboh, kegiatan Kelurahan Bantarsoka masih Menumpang gedung lain.
Bangunan yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan masyarakat itu kini terbengkalai dan tak lagi digunakan karena kondisi yang sangat membahayakan warga.
Pantauan langsung di lokasi memperlihatkan banyak bagian plafon yang telah ambruk. Bagian dalam aula terlihat berlubang besar akibat runtuhnya plafon, menciptakan risiko tinggi jika tetap dipakai untuk aktivitas publik.
Sejumlah warga mengaku tak berani menggunakan gedung tersebut karena takut tertimpa material bangunan yang sudah rapuh.
Sekretaris Kecamatan Purwokerto Barat, Sunadi, menyatakan bahwa perbaikan terhadap aula tersebut memang sudah masuk dalam agenda strategis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas. Namun, pelaksanaan proyek perbaikannya baru akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
“Alokasi anggaran informasinya sekitar Rp 1 miliar. Sementara sebelum ada perbaikan, kegiatan kelurahan yang melibatkan warga sering menumpang di gedung lain,” ujar Sunadi saat ditemui pada Rabu (11/6).
Menurutnya, kerusakan aula dan bangunan kantor kelurahan sebenarnya sudah lama menjadi perhatian Pemkab Banyumas. Namun karena keterbatasan anggaran, perbaikannya dilakukan secara bergilir dan menyesuaikan dengan prioritas kebutuhan di lapangan.
“Setelah Bantarsoka, menyusul Kelurahan Kober,” tambahnya menjelaskan.
Selama ini, kegiatan administrasi maupun forum warga yang biasanya digelar di aula terpaksa dialihkan ke tempat lain. Beberapa kegiatan bahkan digelar di balai RW atau pinjam ruangan kantor kelurahan tetangga, demi memastikan layanan publik tetap berjalan meskipun fasilitas utama rusak berat.
Dalam jangka panjang, Pemkab Banyumas juga tengah menyiapkan relokasi Kantor Kecamatan Purwokerto Barat yang saat ini berdampingan dengan Kelurahan Rejasari.
Namun, proyek pemindahan kantor tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2027. Sunadi menyebut rencana relokasi masih sesuai jalur meski progresnya belum signifikan.
“Rencana relokasi kantor kecamatan tetap jalan. Anggarannya direncanakan sekitar Rp 8 miliar,” ucapnya menegaskan.
Kondisi aula rusak ini menjadi pengingat tentang pentingnya pemeliharaan bangunan publik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Infrastruktur seperti aula kelurahan seharusnya tidak hanya fungsional, tapi juga aman bagi semua kalangan.
Belum adanya solusi cepat dari pemerintah menyebabkan berbagai kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat terganggu. Warga berharap agar proyek perbaikan tidak kembali mundur dan pelaksanaan fisik bisa dimulai tepat waktu pada 2026 nanti.
Ketidakpastian perbaikan membuat sejumlah tokoh masyarakat juga mulai menyuarakan keresahan, mengingat aula tersebut semestinya menjadi ruang strategis untuk aktivitas publik, termasuk rapat RT, pengajian, hingga posyandu.
Sementara itu, rencana pembangunan kantor kecamatan yang lebih representatif diharapkan tidak sekadar menjadi proyek besar yang lama terealisasi. Mengingat peran strategis kecamatan dalam menjalankan roda pemerintahan lokal, relokasi ke tempat yang lebih layak dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.
Kondisi seperti di Bantarsoka ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan infrastruktur pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Masyarakat berharap Pemkab Banyumas tidak hanya fokus pada pembangunan baru, tetapi juga lebih memperhatikan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada agar tidak membahayakan warga. (yda/stch)
















