BANYUMASEKSPRES.ID, PEKALONGAN – Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan setelah salah satu pertunjukannya viral di media sosial.
Atraksi tersebut menampilkan adegan teatrikal penyembelihan kambing, dengan sejumlah simbol yang dinilai menyerupai ikonografi satanisme.
Dalam video yang direkam Kamis (10/9/2026) malam, seekor kambing terlihat ditempatkan di atas altar yang dikelilingi lilin sebelum disembelih.
Di sekitar altar tampak sejumlah elemen visual seperti pentagram terbalik, kepala kambing, lingkaran konsentris, serta aksara yang menyerupai huruf Ibrani.
Atraksi tersebut menuai kritik, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menilai, pertunjukan yang menampilkan simbol satanisme dan penyembelihan hewan secara sadis di muka umum, tidak sejalan dengan esensi ajaran Islam maupun nilai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Ini jelas berlawanan dengan semangat memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata Cholil.
Cholil juga menyoroti adegan penyembelihan kambing yang dilakukan dalam pertunjukan.
Menurutnya, cara tersebut tidak sesuai dengan syariat karena dilakukan secara tidak wajar dan dijadikan tontonan di hadapan masyarakat.
“Itu bukan ajaran Rasulullah,” ujarnya.
Sebagai informasi, SKNC merupakan tradisi tahunan masyarakat Simbang Kulon yang telah berlangsung selama 61 tahun.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi sekaligus khitanan massal.
Pada 2026, karnaval mengusung tema ‘Nyawiji ing Budaya, Ngukuhake Paseduluran’ atau ‘Bersatu dalam Budaya, Memperkuat Persaudaraan’ dan melibatkan 25 barisan dari 25 musala serta 122 peserta khitanan massal.
Beragam atraksi ditampilkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari ogoh-ogoh, tarian, marching band, sepeda hias, hingga sound horeg.
Perwakilan panitia, Ziyad Azizi, membenarkan kegiatan berlangsung pada Kamis (10/9) malam.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara detail konsep maupun maksud pertunjukan teatrikal yang kemudian viral tersebut. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, turut merespons polemik tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI dan memanggil panitia SKNC 2026 untuk meminta penjelasan mengenai konsep pertunjukan yang menimbulkan kontroversi. (*/stch/dda)














