BANYUMASEKSPRES.ID, Istri pesepakbola Pratama Arhan, Azizah Salsha, telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
Laporan tersebut resmi diajukan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025). Upaya hukum ini tidaklah datang secara tiba-tiba tetapi merupakan puncak dari akumulasi ketidakpuasan dan kesabaran yang telah diuji selama satu tahun terakhir.
Selama setahun belakangan, Azizah menjadi target dari tuduhan-tuduhan tanpa dasar yang menyerang reputasinya. Salah satu tudingan paling menghebohkan datang dari akun bernama Resbobbb, yang dioperasikan oleh Adimas Firdaus.
Akun ini menuduh Azizah berselingkuh dari suaminya dengan mantan kekasihnya. Tuduhan ini tidak hanya menyakitkan tetapi juga mencoreng nama baik Azizah di media sosial.
Ayah Azizah, Andre Rosiade, sebelumnya telah mengungkapkan kekecewaannya terhadap tudingan tersebut. Meski merasa kecewa, baik Andre maupun Azizah sendiri berusaha untuk menanggapi situasi ini dengan kepala dingin.
Namun, setelah setahun lamanya serangan tersebut tak kunjung berhenti, akhirnya keputusan tegas harus diambil.
Azizah mengungkapkan bahwa meskipun ia telah memaafkan pihak-pihak yang menyerangnya secara personal, kali ini ia ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kalau memaafkan pasti sudah ya,” ujarnya dengan suara tegas namun lembut.
“Tapi kali ini aku ingin kasih efek jera. Sudah satu tahun terus-terusan seperti ini, ternyata belum berhenti juga. Jadi proses hukum akan tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Sebagai seorang figur publik dengan lebih dari 5 juta pengikut di Instagram, Azizah tentu merasakan tekanan besar akibat serangan fitnah semacam ini.
Dia menggambarkan perasaannya menghadapi situasi tersebut dengan singkat “Sedih pastinya, tapi ya jalani saja hidup ini.”
Pernyataan singkat ini mencerminkan ketegaran hatinya dalam menghadapi cobaan hidup.
Dukungan penuh dari suaminya, Pratama Arhan, menjadi sumber kekuatan utama bagi Azizah dalam menghadapi badai fitnah yang mendera.
“Support saja,” tambahnya singkat namun penuh makna.
Dukungan suami menjadi salah satu faktor penting yang menjaga semangat dan keteguhan hati Azizah dalam menuntaskan kasus ini.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, memberikan kepastian bahwa laporan tersebut telah diterima oleh aparat kepolisian dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM.
Dalam laporan itu tercantum nama tiga akun media sosial yang dilaporkan: dua akun TikTok yakni Ibarat Brad Pitt dan Niceguymo yang dioperasikan oleh Muhammad Jana serta akun Resbobbb milik Adimas Firdaus.
Anandya menjelaskan bahwa tindakan hukum ini bukan hanya untuk membela nama baik kliennya tetapi juga untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Tuduhan mereka melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP,” jelas Anandya dengan serius seraya menambahkan bahwa ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut bisa mencapai hingga 4 tahun penjara.
Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat luas akan pentingnya bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi saat ini tantangan dalam menjaga etika bermedia sosial semakin besar.
Banyak pihak berharap kasus seperti yang dialami oleh Azizah Salsha dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua kalangan agar selalu menghargai privasi dan martabat orang lain.
Penggunaan media sosial seharusnya membawa manfaat positif bagi penggunanya bukan malah menjadi ajang penyebaran kebencian atau fitnah yang merugikan orang lain.
Semoga langkah hukum yang diambil oleh Azizah dapat mendorong perubahan perilaku positif dalam penggunaan media sosial di Indonesia ke depannya. (stch)
















