BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah meluncurkan dua program besar yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Program tersebut adalah Sengkuyung Prioritas Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (GEMPAR) PBB-P2. Kedua inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan sektor pajak di daerah.
Sosialisasi mengenai kedua program tersebut dilakukan di Gedung B Lantai 3 BPPKAD Banjarnegara dan dihadiri oleh sekitar 842 peserta. Para peserta yang hadir terdiri dari camat, lurah, kepala desa, bendahara desa, dan pimpinan BUMDes.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian target pendapatan, khususnya yang bersumber dari piutang PKB dan PBB-P2, guna meningkatkan PAD yang saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menyampaikan bahwa struktur fiskal daerah saat ini hanya mengandalkan PAD sebesar 18,3 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp464 miliar. Dari angka tersebut, pajak daerah memberikan kontribusi terbesar sebesar Rp164,2 miliar atau sekitar 39,41 persen dari total target PAD yang diproyeksikan untuk tahun 2025.
“Untuk memberikan ruang fiskal yang lebih longgar, kita perlu meningkatkan PAD. Program Sengkuyung Prioritas ini merupakan sinergi konkret antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” ujar Amalia pada acara tersebut, Selasa (20/5).
Ia menambahkan bahwa piutang PKB yang tercatat pada periode Januari hingga Februari 2025 melibatkan 11.136 unit kendaraan dengan potensi penerimaan mencapai Rp2,57 miliar. Ditambah dengan opsen PKB, potensi tambahan pendapatan diperkirakan mencapai Rp1,62 miliar.
Bupati Amalia juga mengungkapkan bahwa program ini sudah memasuki tahap pelaksanaan yang sudah terjadwal oleh Pemerintah Provinsi. Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (GEMPAR) PBB-P2 yang menyasar pembayaran pajak di tingkat RT dan RW.
Dalam hal ini, ia bahkan menginstruksikan pejabat daerah, mulai dari bupati hingga lurah, untuk turun langsung ke lapangan pada 2 hingga 4 Juni 2025 guna memantau progres penagihan pajak yang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menyoroti pentingnya pajak daerah dalam konteks kebijakan mandatory spending yang mengikat dana transfer pusat.
Aditya menjelaskan bahwa pajak dan retribusi daerah tetap menjadi andalan dalam pembiayaan pembangunan daerah. Dengan adanya opsen PKB dan opsen BBNKB yang mulai berlaku pada tahun 2025, diharapkan kemandirian fiskal daerah akan meningkat tanpa menambah beban bagi wajib pajak.
“Pajak dan retribusi daerah masih menjadi andalan pembiayaan pembangunan. Dengan adanya opsen PKB dan opsen BBNKB yang mulai berlaku tahun 2025, kemandirian fiskal daerah akan meningkat tanpa menambah beban wajib pajak,” ungkap Aditya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga 16 Mei 2025, dari target pendapatan pajak daerah yang dipatok sebesar Rp157,7 miliar, sudah terealisasi sekitar Rp41,1 miliar atau 26,08 persen. Meskipun demikian, ia tetap optimis bahwa target tersebut dapat tercapai pada akhir tahun 2025.
Dengan adanya program-program ini, Pemkab Banjarnegara berharap dapat meningkatkan PAD yang akan berkontribusi pada pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta dorongan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan kemandirian fiskal daerah dapat tercapai dengan baik tanpa membebani wajib pajak.
Namun, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak oleh pajak daerah dapat menerima manfaatnya secara langsung. Ke depannya, diharapkan kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara secara keseluruhan. (jud/stch)
















