Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah Termasuk Wilayah Barlingmascakeb, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi

Cuaca ekstrem barlingmascakeb dan jatengCuaca ekstrem barlingmascakeb dan jateng

BANYUMASEKSPRES.ID, SEMARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah Jawa Tengah, Selasa 20 Mei 2025. Berdasarkan analisis terkini, wilayah Jawa Tengah bagian selatan dan Solo Raya berpotensi mengalami hujan lebat disertai angin kencang dan petir yang dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi.

Ferry Oktarisa, prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, menjelaskan perkembangan terkini kondisi cuaca di Jawa Tengah.

“Pagi ini kondisi umumnya berawan dengan hujan ringan di beberapa wilayah bagian timur. Namun kami memprediksi perubahan signifikan mulai siang hari,” ujarnya.

Menurut Ferry, intensitas hujan akan meningkat secara bertahap, dimulai dari hujan ringan-sedang di kawasan pegunungan dan pesisir pada siang hari, kemudian meluas ke berbagai wilayah dengan potensi peningkatan menjadi hujan lebat ekstrem hingga malam hari.

Daerah-daerah yang masuk dalam kategori waspada cuaca ekstrem meliputi wilayah selatan Jawa Tengah seperti Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, serta daerah sekitar Solo Raya termasuk Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, dan Karanganyar.

Sementara wilayah lain seperti Semarang, Demak, Kudus, dan Pekalongan diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.

Kondisi angin bertiup dari timur ke selatan dengan kecepatan bervariasi antara 5-25 kilometer per jam. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 19-32 derajat Celsius dengan tingkat kelembaban mencapai 60-95 persen.

Kombinasi faktor-faktor meteorologis ini menciptakan kondisi yang sangat berpotensi memicu hujan lebat dengan intensitas tinggi.

Secara terpisah, BMKG Stasiun Maritim Tanjung Emas Semarang melalui prakirawannya Wahyu Sri Mulyani mengeluarkan peringatan khusus untuk wilayah pesisir utara Jawa Tengah.

“Selain hujan yang akan terus mengguyur, kami memprediksi ketinggian gelombang di perairan utara Jawa Tengah bisa mencapai 1,25-2,5 meter,” jelas Wahyu.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah prediksi terjadinya air laut pasang (rob) pada pukul 12.00-17.00 WIB dengan ketinggian maksimum 1,1 meter yang berpotensi menyebabkan banjir rob di sepanjang Pantura Jawa Tengah.

Berdasarkan data historis, kondisi cuaca ekstrem seperti ini seringkali memicu berbagai bencana hidrometeorologi.

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai beberapa potensi bahaya, terutama di daerah-daerah rawan seperti wilayah dengan sistem drainase buruk yang rentan banjir, lereng-lereng bukit yang berpotensi longsor, serta daerah terbuka yang rawan terkena angin kencang dan puting beliung.

BMKG juga memberikan beberapa rekomendasi kesiapsiagaan bagi masyarakat. Warga yang tinggal di daerah rawan banjir disarankan untuk mempersiapkan perlengkapan darurat dan memantau ketinggian air secara berkala.

Bagi yang bermukim di daerah lereng, perlu memperhatikan tanda-tanda awal longsor seperti retakan tanah atau perubahan aliran air.

Nelayan dan pelaku aktivitas maritim diimbau untuk menunda kegiatan di laut mengingat kondisi gelombang yang tidak bersahabat.

Peringatan ini dikeluarkan BMKG sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana berbasis peringatan dini.

Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan informasi cuaca terbaru melalui kanal-kanal resmi BMKG dan selalu siap siaga menghadapi berbagai kemungkinan terburuk dari cuaca ekstrem yang diprediksikan akan berlangsung hingga malam hari ini.

Koordinasi dengan pihak berwenang setempat juga sangat disarankan untuk memastikan kesiapsiagaan di tingkat komunitas. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Cilacap siapkan karantina hewan skala nasional

Cilacap Siap Jadi Hub Impor Ternak Nasional, Fasilitas Karantina Diperluas Hingga Tampung 20 Ribu Sapi

Berita Selanjutnya
Uu zakat digugat di mk

UU Zakat Digugat di MK, MUI Sulsel Dukung Pemerintah Kelola Zakat