Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Studio Ghibli Segera Rilis Anime Terbaru 2026
Banjarnegara Terapkan QRIS untuk Retribusi Pasar, Transaksi Kini Langsung Masuk Kas Daerah
Pemkab Banyumas Gandeng BBWSSO Tangani Tebing Kali Pelus untuk Cegah Longsor

Banjarnegara Terapkan QRIS untuk Retribusi Pasar, Transaksi Kini Langsung Masuk Kas Daerah

Retribusi Pasar Bayar Pakai QRISRetribusi Pasar Bayar Pakai QRIS
SOSIALISASI: Dinperindakop UKM Banjarnegara saat menggelar sosialisasi digitalisasi Retribusi pasar di Pasar Sayur Banjarnegara, Rabu (15/4/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dalam upaya menghadirkan kemudahan bagi para pedagang dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dinperindagkop UKM) Kabupaten Banjarnegara telah memulai penerapan sistem digitalisasi pembayaran retribusi pasar.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperlancar proses transaksi yang selama ini dianggap kurang efisien.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinperindagkop UKM Banjarnegara, Tijun Hartanto, menjelaskan secara rinci bahwa sistem pembayaran retribusi dibedakan menjadi dua jenis utama.

Pertama adalah pembayaran non harian yang mencakup sewa tahunan atau bulanan, dan kedua adalah retribusi harian.

Tijun mengungkapkan, “Kalau yang harian, petugas retribusi datang langsung ke kios atau los pedagang,” pada Selasa (12/5/2026).

Tahun ini, Dinperindagkop UKM tidak hanya menerapkan sistem pembayaran tradisional melalui petugas yang datang ke lokasi, tetapi juga memperkenalkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta dompet digital yang dirancang khusus untuk pasar.

Sistem baru ini memberikan alternatif yang lebih modern dalam melakukan transaksi.

Untuk pembayaran non harian seperti sewa tahunan dan retribusi bulanan, Dinperindagkop UKM menggunakan alat mobile point of sales (mPOS).

Alat ini terhubung langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Pasar (Simpas).

Dengan menggunakan mPOS, petugas dapat memanggil nomor unit kios atau los pedagang.

Setelah itu, data tagihan akan muncul secara otomatis sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan.

Yang menarik dari sistem ini adalah bahwa alat tersebut dapat langsung menghasilkan kode QRIS untuk pembayaran melalui mobile banking.

Tijun menambahkan, “Jadi dari alat itu langsung terhubung dengan Simpas. Nomor kios dipanggil, nanti muncul tagihannya berapa lalu otomatis tergenerate QRIS.”

Untuk pembayaran retribusi harian, Dinperindagkop menerapkan sistem berbasis QR code.

Konsep ini menyerupai dompet digital atau kartu elektronik yang memungkinkan pedagang untuk melakukan top up saldo terlebih dahulu sesuai kebutuhan pembayaran retribusi mereka.

Misalnya, seorang pedagang dengan kios berukuran 6 meter persegi yang dikenakan retribusi harian sebesar Rp 3 ribu dapat melakukan top up sebesar Rp 15 ribu untuk membayar lima hari sekaligus.

Keuntungan lain dari sistem ini adalah dana pembayaran retribusi akan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui tangan petugas.

Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mengurangi risiko kehilangan uang tunai saat bertugas.

Selain itu, petugas tidak perlu lagi membawa uang tunai saat melakukan penagihan di lapangan, sehingga dinilai lebih aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.

“Untuk pedagang juga kepercayaan kepada kami jadi lebih tinggi karena pembayarannya langsung masuk kas daerah,” ungkap Tijun Hartanto menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai bagian dari pengimplementasian sistem digitalisasi ini, sejumlah pasar di Kabupaten Banjarnegara sudah mulai menerapkannya.

Beberapa pasar yang sudah menggunakan sistem ini antara lain Pasar Kota, Pasar Sayur, Pasar Klampok, Pasar Bayem dan Pasar Wage.

Pihak Dinperindagkop UKM menargetkan agar penerapan sistem digitalisasi ini dapat diperluas ke pasar lainnya pada semester berikutnya setelah proses evaluasi selesai dilakukan.

Penerapan sistem pembayaran digital merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Kabupaten Banjarnegara menuju daerah yang lebih modern dan efisien.

Dengan menggunakan teknologi terkini dalam pengelolaan transaksi pasar, pemerintah daerah tidak hanya mempermudah kehidupan pedagang tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Anime Baru Studio Ghibli Tahun

Studio Ghibli Segera Rilis Anime Terbaru 2026

Berita Selanjutnya
Tebing Kali Pelus Diperkuat

Pemkab Banyumas Gandeng BBWSSO Tangani Tebing Kali Pelus untuk Cegah Longsor