BANYUMASEKSPRES.ID, Bank Indonesia (BI) akan memulai tahap awal uji coba sistem identifikasi transaksi keuangan terbaru, Payment ID, pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Meski demikian, peluncuran ini belum berarti bahwa sistem baru tersebut akan langsung diterapkan secara luas di seluruh ekosistem keuangan nasional.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa sistem Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba terbatas.
“BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai,” katanya, Jumat, 1 Agustus 2025 lalu.
Pada fase awal, uji coba ini akan difokuskan pada program perlindungan sosial (Perlinsos), khususnya dalam upaya meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan non-tunai kepada masyarakat penerima.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran dan efisiensi distribusi dana bantuan oleh otoritas moneter nasional.
Sistem Payment ID sendiri dirancang untuk menghadirkan identifikasi tunggal dalam setiap transaksi keuangan, yang diharapkan mampu memberikan transparansi dan akurasi lebih tinggi dalam berbagai alur pembayaran.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menjelaskan bahwa pendekatan sistem ini mirip dengan struktur teknologi blockchain, meskipun tetap menggunakan alat pembayaran berupa mata uang fiat.
“Kalau di blockchain alat pembayarannya adalah token, kalau dalam payment ID alat pembayarannya tetap fiat money,” ujar Eddy, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menilai sistem ini memiliki berbagai keunggulan yang menjanjikan, termasuk transparansi dalam pelaporan keuangan, efisiensi dalam proses transaksi, dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Namun, Eddy juga menyoroti adanya tantangan dalam implementasi Payment ID, terutama terkait dengan isu privasi dan risiko gangguan teknis.
“Sisi negatifnya ya privasi berkurang, technical error,” katanya.
Ia menambahkan bahwa riset yang lebih mendalam perlu dilakukan sebelum sistem ini diadopsi secara luas, mengingat dampaknya dapat signifikan terhadap struktur ekonomi digital di masa depan.
Menurut Eddy, tren global menunjukkan pergeseran menuju sistem berbasis blockchain dan aset digital, yang bisa saja menggeser dominasi sistem berbasis uang fiat seperti Payment ID.
“Saya tidak tahu apakah payment ID berbasis fiat money akan dapat sustainable untuk waktu lama,” pungkasnya.
Payment ID merupakan inovasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memungkinkan setiap transaksi individu tercatat secara terstruktur dan menyeluruh dalam sistem keuangan nasional.

Sistem ini menciptakan kode unik sembilan karakter berisi kombinasi huruf dan angka, yang secara langsung menghubungkan identitas seseorang dengan seluruh aktivitas finansialnya.
Transaksi melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran elektronik lainnya akan terlacak secara otomatis dengan sistem ini.
Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, Payment ID akan menjalankan tiga fungsi utama dalam arsitektur keuangan nasional.
Pertama adalah identifikasi spesifik terhadap individu yang melakukan transaksi. Kedua, sistem ini memastikan keabsahan data melalui otentikasi yang terverifikasi, dan yang ketiga, seluruh data keuangan pengguna akan terintegrasi dalam satu catatan terpadu.
Melalui sistem ini, Bank Indonesia menargetkan terciptanya transparansi keuangan nasional yang lebih mendalam dan terkontrol.
Dengan kemampuan pelacakan menyeluruh, sistem Payment ID akan mempermudah pengawasan terhadap aliran uang, termasuk aktivitas pinjaman online ilegal, transaksi judi daring, maupun penyalahgunaan sistem keuangan digital lainnya.
Penerapan Payment ID diproyeksikan menjadi pondasi penting dalam menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman, inklusif, dan akuntabel di masa mendatang.
Selain memperkuat perlindungan konsumen, Payment ID juga memperbesar peluang Indonesia untuk mempercepat integrasi ke dalam ekonomi digital global yang berbasis data dan identitas. (fam)
















