BANYUMASEKSPRES.ID, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan penyaluran bantuan beras sebanyak 30 kilogram segera diberikan kepada penerima desil 1-4.
Bantuan pangan tersebut dijadwalkan disalurkan sekaligus pada akhir September 2026, sehingga penerima tidak perlu menunggu penyaluran secara bertahap.
Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan kebijakan tersebut untuk mempercepat penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang masuk kelompok penerima manfaat.
“Nggak usah nunggu sampai nanti bulan depan 10 kilo lagi (disalurkan), bulan depan 10 kilo, tidak! Dikirim sekaligus 30 kilo desil 1 sampai desil 4 yang jumlahnya itu 33 juta lebih penerima bantuan pangan, ya. Diselesaikan, gitu,” kata Zulhas, Senin (7/9/2026).
Dengan kebijakan tersebut, penerima bantuan pangan yang masuk desil 1 hingga desil 4 akan memperoleh beras sebanyak 30 kilogram.
Jumlah penerima bantuan pangan yang menjadi sasaran penyaluran tersebut mencapai lebih dari 33 juta penerima berdasarkan keterangan Zulhas.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan penting dilakukan untuk mengetahui apakah nama penerima masih tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kemensos.
Masyarakat dapat melakukan cek bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk.

Untuk mengecek penerima bansos beras 30 kg melalui situs resmi, masyarakat perlu membuka laman Cek Bansos Kemensos.
Setelah halaman terbuka, masukkan 16 digit NIK sesuai data yang tercantum pada KTP masing-masing penerima bantuan.
Selanjutnya, masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia pada halaman pengecekan untuk melanjutkan proses pencarian data penerima.
Apabila kode captcha sulit terbaca, pengguna dapat meminta kode baru dengan menekan tombol refresh yang tersedia pada halaman tersebut.
Sebelum melakukan pencarian, pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan data kependudukan agar hasil pencarian tidak mengalami kendala.
Setelah semua data dipastikan benar, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat informasi terkait status penerima bantuan.
Jika nama tercatat sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTSEN Kemensos, sistem akan menampilkan sejumlah informasi mengenai status bantuan.
Informasi yang muncul mencakup nama penerima, desil, jenis bantuan, status bantuan, periode, serta status KPD pada sistem tersebut.
Jenis bantuan yang dapat terlihat dalam hasil pencarian mencakup bantuan Sembako, PKH, dan PBI-JK sesuai status penerima.
Selain menggunakan situs resmi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pengguna terlebih dahulu perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store pada perangkat masing-masing.
Setelah aplikasi berhasil terpasang, buka aplikasi tersebut kemudian pilih menu “Cek Bansos” untuk memulai proses pemeriksaan data.
Berikutnya, masukkan NIK KTP sesuai data kependudukan, kemudian masukkan kode verifikasi yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Setelah seluruh data dimasukkan dengan benar, tekan pilihan “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian penerima bantuan sosial.
Hasil pencarian aplikasi akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode penyaluran bantuan yang tersedia.
Masyarakat yang tercatat sebagai penerima bansos tetapi belum memperoleh beras 30 kilogram tidak perlu langsung panik.
Penyaluran bantuan beras dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan setiap keluarga penerima manfaat tidak selalu berlangsung serempak.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengecek kembali status bansos secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Penerima juga dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah tempat tinggal untuk memperoleh informasi mengenai status penyaluran bantuan.
Selain itu, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan guna memastikan status data penerima bantuan dalam sistem.
Pastikan pula seluruh data kependudukan masih sesuai dengan KTP, terutama apabila sebelumnya terdapat perubahan informasi keluarga penerima.
Perubahan data keluarga yang belum diperbarui juga perlu diperiksa karena dapat memengaruhi kesesuaian informasi penerima dalam sistem bantuan sosial.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui perkembangan status bansos dan memastikan data penerima tetap tercatat sesuai ketentuan.
Pengecekan melalui kanal resmi Kemensos juga membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai jenis bantuan serta periode penyaluran yang tercatat.
Karena penyaluran dilakukan bertahap, penerima desil 1-4 tidak selalu mendapatkan bantuan beras pada waktu yang sama.
Masyarakat disarankan memastikan status penerima terlebih dahulu sebelum menyimpulkan bahwa bantuan beras 30 kilogram belum disalurkan.
Jika status penerima masih tercatat, informasi mengenai waktu penyaluran dapat dikonfirmasi melalui pendamping sosial maupun pemerintah desa setempat. (vip)














