Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Februari 2026? Ini Skema dan Hitungan Terbarunya

Penjelasan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lengkap dengan Skema dan PerhitungannyaPenjelasan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lengkap dengan Skema dan Perhitungannya
Penjelasan besaran gaji PPPK paruh waktu pada Februari 2026 lengkap dengan skema dan perhitungannya

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah resmi memperkenalkan skema gaji PPPK paruh waktu 2026 sekaligus hitungan terbarunya. Hal ini dilakukan untuk menghadirkan kejelasan penghasilan minimum dan model pembayaran yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk para PPPK.

Topik besaran gaji PPPK paruh waktu 2026 kini mulai banyak dibicarakan oleh publik. Mulai banyak ASN yang mempertanyakan tentang berapa gaji PPPK paruh waktu Februari 2026 yang akan disalurkan oleh pemerintah.

Melalui aturan baru, gahi PPPK paruh waktu 2026 dipastikan tidak boleh lebih rendah dibandingkan penghasilan terakhir saat menjadi honorere atau setera upah minimum di daerah penugasan.

Hal ini dilakukan sebagai jaminan untuk mendapatkan penghasilan minimum yang lebih layak dibandingkan saat masih berstatus sebagai honorer.

Ketentuan ini juga akan memberikan kepastian finansial yang selama ini tidak dimiliki oleh tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan.

Skema gaji PPPK paruh waktu 2026 nantinya akan diatur menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan diperjelas melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap berstatus ASN, meskipun memiliki jam kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu. Biasanya, PPPK paruh waktu hanya akan menjalankan jam kerja 4-5 jam per harinya.

Penerapan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan penghapusan tenaga honorer secara bertahap. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada pegawai yang bekerja tanpa kepastian status dan penghasilan.

Dalam dictum ke-19 Keputusan Menteri PANRB, ditegaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu wajib memenuhi standar minimum. Standar tersebut diambil dari 2 acuan utama yaitu UMP (upah Minimum Provinsi)/UMK dan gaji terakhir saat menjadi honorer.

Penetuan gaji PPPK paruh waktu 2026 ini menggunakan prinsip mana yang lebih tinggi. Jika gaji honorer yang diterima terakhir lebih rendah dari UMP/UMK, maka PPPK paruh waktu akan otomatis menerima gaji dengan nominal sesuai dengan upah minimum daerah.

Sebaliknya, jika gaji honorer terakhir lebih tinggi dari UMP/UMK, maka PPPK paruh waktu akan mendapat gaji setara atau bahkan lebih tinggi dari gaji honorer terakhir. Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta tahun 2026 berada di kisaran Rp5,4 juta.

Maka PPPK paruh waktu dengan gaji honorer sebelumnya Rp1,2 juta akan menerima bayaran gaji pokok PPPK sebesar Rp5,4 juta (setara UMP). Sedangkan, PPPK paruh waktu di Jawa Tengah akan mendapat gaji Rp2,1 juta (setara UMP).

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Ditetapkan Minimal Setara UMP atau UMK Lokasi Bekerja
Besaran gaji PPPK paruh waktu 2026 telah ditetapkan setara dengan UMP/UMK wilayah kerja atau lebih dari gaji terakhir saat menjadi honorer

Pada daerah yang menerapkan UMK lebih tinggi dari UMP, seperti Karawang dengan UMK sekitar Rp5,3 juta, maka UMK menjadi dasar utama penetapan gaji PPPK paruh waktu.

Skema ini diharapkan bisa menciptakan variasi gaji pegawai antardaerah, namun tetap dengan standar minimal yang layak dan jelas.

Jika dibandingkan dengan guru honorer, gaji PPPK paruh waktu Februari 2026 dan bulan-bulan ke depannya akan lebih besar dan lebih pasti.

Selama ini, banyak honorer yang hanya menerima gaji Rp300 ribu – Rp1 juta per bulan, bahkan masih terdapat pegawai yang dibayar berdasar jam kerja tanpa kepastian standar.

Dengan status PPPK paruh waktu, penghasilan tersebut jelas bisa melonjak secara signifikan. Besaran gaji PPPK paruh waktu 2026 bisa didapatkan dengan nilai mencapai Rp2 – Rp5 juta tiap bulannya.

Selain nominal yang lebih tinggi, gaji PPPK paruh waktu juga akan memiliki dasar hukum yang jelas dan dibayarkan secara rutin. Tak hanya mendapat gaji poko, PPPK paruh waktu juga berhak menerima fasilitas dan berbagai tunjangan.

Beberapa tunjangan yang akan disalurkan adalah tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga THR & gaji ke-13.

Dari sisi perlindungan, PPPK paruh waktu juga akan terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Fasilitas ini umumnya tidak dimiliki oleh tenaga honorer.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu Februari 2026 nantinya akan dilakukan dengan metode transfer ke rekening PPPK langsung. Perhitungan gaji PPPK paruh waktu 2026 di atas akan diterapkan oleh pemerintah setiap periode penyaluran gajinya.

Setiap ASN di berbagai daerah nantinya akan mendapatkan gaji PPPK paruh waktu 2026 yang berbeda-beda mulai dari Rp1 – Rp5 juta per bulan menyesuaikan UMK/UMP wilayah kerja masing-masing. (dpp)

Berita Sebelumnya
Kartu kjp

Tak Perlu ke Pasar Jaya, Ini Cara Ambil Antrian KJP di Food Station

Berita Selanjutnya
Lulusan PPG PAI Didominasi Non ASN

548 Guru PAI Lulusan PPG di Banyumas Masih Menunggu Pencairan Tunjangan Sertifikasi