Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
PAD Cilacap 2026 Capai 540 Miliar, Bapenda Optimistis Lampaui Target 1,1 Triliun
Klaim Diguna-guna Mantan Karyawan, Amanda Manopo Bongkar Dugaan Penggelapan 3 Miliar

Klaim Diguna-guna Mantan Karyawan, Amanda Manopo Bongkar Dugaan Penggelapan 3 Miliar

Klaim Diguna Guna Mantan KaryawanKlaim Diguna Guna Mantan Karyawan
Amanda Manopo

BANYUMASEKSPRES.ID, Aktris Amanda Manopo melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan sejumlah tindak pidana, mulai dari praktik perdukunan, penggelapan dana perusahaan, pemalsuan dokumen, hingga pencemaran nama baik.

Laporan tersebut disampaikan Amanda setelah melakukan audit internal perusahaan yang, menurutnya, mengungkap berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan karyawan tersebut.

Amanda menyebut dugaan praktik perdukunan menjadi titik awal terungkapnya kasus-kasus lain yang kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Amanda Manopo Sebut Dugaan Perdukunan Jadi Awal Terbongkarnya Kasus

Usai membuat laporan pada Rabu (22/7/2026), Amanda menjelaskan bahwa dirinya pertama kali mencurigai mantan karyawannya setelah menemukan dugaan tindakan yang berkaitan dengan praktik perdukunan.

Menurut Amanda, dugaan tersebut menjadi awal penyelidikan terhadap berbagai perbuatan lain yang diduga dilakukan mantan pegawainya.

“Jadi yang bersangkutan awalnya melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, yakni dia dukunin saya. Ini yang menjadi awal penyelidikan kasus dugaan pidana yang dia lakukan,” ujar Amanda.

Amanda mengaku memiliki sejumlah bukti yang memperkuat dugaannya. Bukti tersebut disebut berasal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah pribadi maupun di lingkungan perusahaannya.

Ia mengklaim rekaman tersebut memperlihatkan mantan karyawan melakukan berbagai tindakan yang menurutnya berkaitan dengan praktik perdukunan.

Amanda mengatakan terdapat dugaan penempatan tanah kuburan di rumahnya, penggunaan dupa, hingga tindakan terhadap minuman yang berada di rumah maupun kantor.

“Itu ketahuannya karena dia ngedukunin saya. Ada bukti autentiknya dari video CCTV,” ungkapnya.

Amanda juga menyebut dugaan tindakan tersebut dilakukan ketika dirinya masih menjalin hubungan dengan sang suami, Kenny Austin.

Menurut pengakuannya, mantan karyawan itu diduga memiliki niat untuk merusak hubungan mereka.

Meski demikian, Amanda mengaku tetap berusaha menghadapi persoalan tersebut dengan tenang dan tidak membiarkannya memengaruhi kehidupan pribadinya.

Setelah dugaan praktik perdukunan terungkap, Amanda memutuskan melakukan audit internal terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Hasil audit tersebut, menurut Amanda, menemukan dugaan penggelapan dana perusahaan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp3 miliar.

Ia menduga dana perusahaan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk transaksi melalui dompet digital, perjalanan ke luar negeri, hingga aktivitas hiburan.

“Jadi dia melakukan penggelapan dana perusahaan menggunakan transaksi e-wallet, jalan-jalan ke luar negeri, ke klub di Bali, dan biaya untuk bersenang-senang,” katanya.

Amanda memastikan mantan karyawan tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat setelah berbagai dugaan pelanggaran itu terungkap.

Selain laporan dugaan penggelapan dana perusahaan yang telah disampaikan kepada kepolisian, Amanda juga berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik dalam waktu dekat.

Ia berharap seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan melalui jalur yang berlaku.

Hingga kini, proses hukum atas laporan Amanda Manopo masih berada dalam tahap penanganan aparat kepolisian.

Dugaan-dugaan yang disampaikan merupakan bagian dari laporan pelapor dan masih memerlukan penyelidikan serta pembuktian lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pertengahan Juli, PAD Tembus Rp 540 M

PAD Cilacap 2026 Capai 540 Miliar, Bapenda Optimistis Lampaui Target 1,1 Triliun