BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah kembali memperkuat upaya pelestarian satwa liar dengan melepasliarkan tujuh ekor satwa ke habitat alaminya di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur, Kabupaten Cilacap.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan satwa hasil penyelamatan dapat kembali hidup di alam bebas.
Pelepasliaran yang dilaksanakan melalui Resor Konservasi Sumber Daya Alam (RKSDA) Wilayah Cilacap pada Sabtu (1/8/2026) itu terdiri atas lima ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan dua ekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus).
Kepala RKSDA Wilayah Cilacap, Wahyono Restanto, menjelaskan bahwa seluruh satwa yang dilepas telah melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya layak kembali ke habitat alami.
Menurutnya, proses tersebut menjadi prosedur penting dalam setiap kegiatan pelepasliaran agar satwa tidak membawa penyakit yang berpotensi mengganggu ekosistem maupun membahayakan satwa lain di kawasan konservasi.
“Kelima monyet ekor panjang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan diberikan vaksin antirabies di Puskeswan Jeruklegi sebagai langkah pencegahan penularan penyakit zoonosis. Setelah dinyatakan sehat, satwa dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur,” ujar Wahyono.
Ia menambahkan, dua ekor ular sanca kembang juga dipastikan berada dalam kondisi sehat sehingga dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan alaminya.
Proses pelepasliaran berlangsung lancar tanpa kendala. Seluruh satwa berhasil kembali ke habitatnya dalam kondisi hidup dan sehat.
Kegiatan tersebut juga didokumentasikan secara resmi melalui Berita Acara Pelepasliaran Satwa Liar Tidak Dilindungi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Selain itu, seluruh data pelepasliaran juga dimasukkan ke dalam aplikasi SMART Patrol yang digunakan untuk mendukung sistem pemantauan kawasan konservasi serta memudahkan pengawasan terhadap satwa liar di lapangan.
Wahyono menjelaskan bahwa pelepasliaran satwa merupakan bagian penting dari program konservasi yang bertujuan mengembalikan satwa hasil penyelamatan, evakuasi, maupun penanganan ke habitat alaminya sehingga tetap dapat menjalankan fungsi ekologisnya.
Menurutnya, Cagar Alam Nusakambangan Timur dipilih karena memiliki kondisi lingkungan yang masih terjaga dengan vegetasi dan sumber pakan yang sesuai bagi kehidupan monyet ekor panjang maupun ular sanca kembang.
Kawasan tersebut dinilai mampu memberikan peluang hidup yang baik bagi satwa sehingga proses adaptasi di alam bebas dapat berlangsung secara optimal.
Selain melepasliarkan satwa, BKSDA Jawa Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan kawasan cagar alam sebagai destinasi wisata.
Wahyono menegaskan bahwa cagar alam memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi yang bertujuan melindungi ekosistem beserta seluruh flora dan fauna di dalamnya.
Keberadaan kawasan tersebut sangat penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus menjadi lokasi yang dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
“Cagar alam merupakan kawasan konservasi yang berfungsi melindungi ekosistem beserta tumbuhan dan satwa liar di dalamnya, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian,” jelasnya.
Melalui kegiatan pelepasliaran ini, BKSDA Jawa Tengah berharap populasi satwa liar di habitat alaminya tetap terjaga sehingga keseimbangan ekosistem dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya konservasi dengan tidak menangkap, memelihara, maupun memperjualbelikan satwa liar dari alam secara ilegal.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pelestarian satwa liar di Indonesia diharapkan dapat terus berjalan sehingga kekayaan biodiversitas nasional tetap terjaga untuk generasi mendatang. (jul/stch/dda)














