Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pilkades Serentak Purbalingga 2026 Digelar di 184 Desa, Anggaran Rp7,855 Miliar
Cara Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan Gratis Tanpa Bayar Biaya Seleksi

Cara Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan Gratis Tanpa Bayar Biaya Seleksi

Seleksi Sekolah KedinasanSeleksi Sekolah Kedinasan
Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 menyediakan tarif Rp0 PNBP CAT BKN bagi peserta kurang mampu sesuai kriteria. Simak syarat dan biaya seleksinya.

BANYUMASEKSPRES.ID, Buat peserta yang sedang mempersiapkan seleksi Sekolah Kedinasan 2026, tersedia kebijakan biaya nol rupiah bagi pendaftar tertentu.

Ketentuan ini dapat membantu peserta kurang mampu yang menghadapi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP selama proses seleksi.

PNBP dikenakan pada Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD serta seleksi lanjutan berbasis CAT BKN sesuai sekolah kedinasan pilihan peserta.

Besaran biaya seleksi tersebut berbeda antarinstansi karena setiap sekolah kedinasan memiliki tahapan dan kebutuhan seleksi yang tidak sama.

Untuk meringankan beban peserta, pemerintah menyediakan tarif Rp0 untuk PNBP CAT BKN Sekolah Kedinasan 2026 dengan kriteria tertentu.

Kebijakan tersebut ditujukan bagi peserta kurang mampu, baik yang berasal dari daerah tertinggal maupun daerah non-Daerah Tertinggal sesuai ketentuan.

Peserta dari daerah tertinggal dapat memperoleh tarif Rp0 apabila berasal dari keluarga tidak mampu sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta dari daerah non-Daerah Tertinggal juga dapat memperoleh tarif tersebut apabila berasal dari keluarga tidak mampu sesuai persyaratan.

Namun, penerima dari daerah non-Daerah Tertinggal dibatasi dengan kuota sebesar dua persen dari jumlah formasi dalam satu tahun anggaran.

Pengajuan tarif Rp0 dilakukan dengan mencentang pernyataan bersedia dikenakan tarif tersebut ketika peserta menyelesaikan Resume Pendaftaran saat submit.

Setelah itu, sistem melakukan validasi ketika instansi sudah menyelesaikan finalisasi hasil seleksi administrasi pascasanggah sesuai tahapan seleksi yang berlaku.

Tarif Rp0 hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah seluruh proses pemeriksaan tersebut selesai.

Data wilayah Daerah Tertinggal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 dan divalidasi berdasarkan domisili KTP peserta.

Penentuan peserta kurang mampu mengacu pada data Kementerian Sosial dengan menggunakan kategori Desil 1, 2, 3, dan 4.

Jika jumlah peserta kategori kuota dua persen melebihi batas, penentuan dilakukan melalui perangkingan berdasarkan beberapa indikator yang ditetapkan pemerintah.

Urutan perangkingan mempertimbangkan desil terkecil, kemudian nilai rata-rata rapor semester satu hingga enam tertinggi, serta usia tertua peserta.

Tarif Rp0 hanya berlaku untuk mekanisme pembayaran per peserta kepada BKN pada jenis seleksi yang menggunakan CAT BKN.

Peserta penerima tarif Rp0 akan memperoleh notifikasi melalui akun SSCASN masing-masing setelah dinyatakan mendapatkan keringanan biaya seleksi tersebut.

Peserta tersebut tidak perlu membayar PNBP kepada BKN untuk mengikuti seleksi yang menggunakan metode CAT BKN sesuai ketentuan.

Rangkaian seleksi Sekolah Kedinasan 2026 memiliki sejumlah jadwal penting yang perlu diperhatikan peserta sejak tahapan administrasi dimulai.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 2-3 September 2026, kemudian masa sanggah administrasi berlangsung 4-5 September 2026.

Pengumuman hasil pasca sanggah administrasi dijadwalkan pada 7-8 September 2026 sebelum peserta memperoleh jadwal pelaksanaan SKD atau Selkom.

Pengumuman jadwal SKD atau Selkom dijadwalkan berlangsung pada 18-21 September 2026, sedangkan pelaksanaannya berlangsung 22 September-7 Oktober 2026.

Selanjutnya, pengumuman hasil SKD atau Selkom dijadwalkan pada 1-13 Oktober 2026 sesuai rangkaian seleksi yang telah ditentukan pemerintah.

Pelaksanaan SKB Tambahan, SKT non-CAT, atau SKTT non-CAT berlangsung pada 11-28 Oktober 2026 dalam rangkaian seleksi lanjutan tersebut.

Untuk metode CAT, pelaksanaan SKB CAT, SKT CAT, atau SKTT CAT dijadwalkan pada 25-26 Oktober 2026 sesuai jadwal.

Besaran biaya seleksi Sekolah Kedinasan berbeda pada setiap instansi, sehingga peserta perlu memahami komponen pembayaran sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Pada Politeknik Siber dan Sandi Negara atau PSSN, biaya SKD tercatat sebesar Rp100.000 untuk setiap peserta seleksi.

Selain itu, peserta PSSN perlu menyiapkan Rp20.000 untuk meterai surat pernyataan dan surat lamaran sesuai kebutuhan dokumen pendaftaran.

Politeknik Statistika STIS menetapkan biaya seleksi sebesar Rp300.000, ditambah biaya tes kesehatan dan kebugaran di klinik ditentukan panitia pusat.

Biaya seleksi Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN untuk SKD tercatat sebesar Rp100.000 berdasarkan rincian tahun sebelumnya yang tersedia.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN juga mengenakan biaya SKD sebesar Rp100.000 kepada peserta seleksi Sekolah Kedinasan.

Untuk Politeknik Keuangan Negara STAN 2026, biaya SPMB-PM sebesar Rp400.000 per peserta terdiri dari dua komponen biaya.

Komponen tersebut mencakup pelaksanaan CAT BKN sebesar Rp100.000 dan pelaksanaan seleksi PKN STAN sebesar Rp300.000 untuk peserta.

Peserta juga dikenakan biaya meterai dokumen pernyataan integritas pendaftar sebesar Rp10.000 dalam proses pendaftaran PKN STAN.

Kedua komponen biaya SPMB-PM wajib dilunasi karena peserta yang belum membayar tidak dapat mencetak Kartu Peserta Ujian.

Biaya yang sudah dibayarkan juga tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun sesuai ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Pada Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau STMKG, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp75.000 bagi peserta.

Peserta STMKG juga dikenakan biaya SKD Rp100.000 dan biaya Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB sebesar Rp100.000.

Apabila peserta berkacamata dan dinyatakan lolos seleksi, biaya operasi lasik menjadi tanggungan pendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada sekolah kedinasan Kemenhub, peserta dikenakan biaya meterai dokumen pernyataan integritas pendaftar sebesar Rp10.000 selama proses administrasi.

Biaya pendaftaran Kemenhub berbeda berdasarkan politeknik, dengan nominal mulai Rp100.000 hingga Rp300.000 untuk masing-masing pilihan instansi.

PTDI-STTD, PKTJ Tegal, dan PPI Madiun menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 untuk setiap peserta pada masing-masing politeknik.

Poltrans SDP Palembang, Poltrada Bali, Poltekpel Surabaya, Poltekpel Sulawesi Utara, dan API Banyuwangi masing-masing menetapkan biaya Rp150.000.

PPI Curug juga menetapkan Rp150.000, sedangkan Poltekbang Surabaya sebesar Rp200.000 untuk biaya pendaftaran peserta pada seleksi tersebut.

Poltekbang Jayapura menetapkan biaya Rp100.000, sementara Poltekbang Palembang mengenakan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 bagi peserta seleksi.

Rincian biaya tersebut dapat menjadi gambaran bagi peserta dalam menyiapkan kebutuhan dana selama mengikuti seluruh proses seleksi Sekolah Kedinasan.

Khusus peserta kurang mampu yang memenuhi kriteria, kebijakan tarif Rp0 CAT BKN dapat membantu mengurangi beban pembayaran seleksi.

Peserta tetap perlu memperhatikan jadwal, ketentuan administrasi, serta status notifikasi SSCASN agar tidak melewatkan tahapan seleksi penting. (vip)

Berita Sebelumnya
Pemkab Siapkan Rp7,855 Miliar untuk Pilkades

Pilkades Serentak Purbalingga 2026 Digelar di 184 Desa, Anggaran Rp7,855 Miliar