Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Daftar Fasilitas dan Tunjangan Mahasiswa STMKG Terbaru

Taruna STMK mengikuti pembelajaranTaruna STMK mengikuti pembelajaran
Taruna STMKG mengikuti pembelajaran di kampus kedinasan BMKG

BANYUMASEKSPRES.ID, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan salah satu sekolah kedinasan favorit di Indonesia yang secara konsisten memberikan tunjangan ikatan dinas kepada seluruh taruna dan taruni sejak awal pendidikan hingga lulus.

Tunjangan tersebut dikenal sebagai Tunjangan Ikatan Dinas atau TID, yang dibayarkan setiap bulan kepada mahasiswa STMKG sebagai bentuk dukungan negara terhadap pendidikan vokasi strategis di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Selain tunjangan bulanan, STMKG juga menyelenggarakan pendidikan vokasi jenjang Diploma 4 atau D4, di mana lulusannya berhak menyandang gelar Sarjana Terapan serta memiliki peluang langsung menjadi CPNS di lingkungan BMKG.

Kampus STMKG yang terletak di Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, turut dilengkapi fasilitas asrama yang dirancang untuk mendukung kehidupan taruna selama masa awal pendidikan, sekaligus membentuk karakter disiplin khas sekolah kedinasan.

Pada saat artikel ini disusun, jumlah peserta didik aktif di STMKG tercatat sebanyak 829 orang, ditambah taruna yang sedang menjalani Tugas Belajar (TB), sehingga total keseluruhan peserta pendidikan mencapai sekitar 850 orang.

Nominal Tunjangan Ikatan Dinas STMKG

Ketua STMKG, Deni Septiadi, yang juga merupakan alumnus sekolah kedinasan tersebut, membagikan pengalamannya mengenai dinamika besaran Tunjangan Ikatan Dinas selama masa pendidikan taruna di berbagai periode.

Ia menjelaskan bahwa pada masa awal dirinya menempuh pendidikan, nominal TID yang diterima taruna hanya sebesar Rp 35.000 per bulan, dengan kenaikan yang relatif kecil dari tahun ke tahun mengikuti kebijakan anggaran.

Dalam perjalanannya, Deni sempat bertemu dengan sekretaris utama pada masanya dan mengusulkan agar nominal tunjangan tersebut ditingkatkan demi menyesuaikan kebutuhan taruna yang semakin kompleks.

Upaya tersebut sempat membuahkan hasil dengan kenaikan nominal TID hingga mencapai Rp 1.050.000 per bulan, sebelum akhirnya dilakukan evaluasi ulang karena dinilai terlalu tinggi untuk skema anggaran berjalan.

Penyesuaian tersebut kemudian menghasilkan angka baru yang digunakan hingga kini, yakni Tunjangan Ikatan Dinas sebesar Rp 600.000 per bulan bagi seluruh taruna STMKG.

“Biayanya dari APBN. Jadi dimasukkan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN. Jadi dibayarkan begitu. Sampai lulus,” ucap Deni saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (8/12/2025).

Perbedaan STMKG dengan Sekolah Kedinasan Lain

Pemberian TID menjadi salah satu pembeda utama STMKG dibandingkan sekolah kedinasan lainnya yang memiliki pola dukungan finansial berbeda bagi peserta didik.

“Kalau kampus lain kan mungkin dia punya asrama, mungkin mereka tidak bayarkan TID-nya ya. Mungkin dalam bentuk lain ya, dalam bentuk uang makan, dalam bentuk makan sehari-hari,” kata Deni.

STMKG sendiri tetap menyediakan fasilitas asrama, namun penggunaannya dibatasi hanya untuk taruna dan taruni tingkat pertama atau dua semester awal masa perkuliahan.

“Yang di asrama ini hanya tingkat satu, karena kami terbatas, baru satu tower untuk asrama. Jadi paling hanya menampung 190 taruna gitu. Jadi mau tidak mau, hanya tingkat satu yang kami tampung. Dan itu pun kami enggak nanggung makannya. Ya sudah Rp 600 ribu itu terserah kalian mau apa,” tutur Deni.

Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas bagi taruna dalam mengelola kebutuhan sehari-hari, sekaligus menanamkan kemandirian sejak awal masa pendidikan di sekolah kedinasan BMKG.

Dengan sistem tunjangan ikatan dinas STMKG yang bersumber dari APBN serta fasilitas asrama terbatas, sekolah kedinasan ini tetap menjadi incaran calon mahasiswa yang menginginkan kepastian karier dan pendidikan vokasi berkualitas.

Di tengah persaingan ketat sekolah kedinasan, STMKG mempertahankan daya tariknya melalui kombinasi.(amp)

Berita Sebelumnya
Orang mudik kereta

Jangan Kehabisan! Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan, Begini Cara Pesannya

Berita Selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.

Dukung Program JKN, Pemkab Banyumas Terima Penghargaan di UHC Awards 2026