Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri 2026, Tegaskan Pengabdian untuk Bangsa dan Rakyat
Dana Desa Dialihkan untuk Kopdes, Jateng Berharap Anggaran Infrastruktur Kembali

Dana Desa Dialihkan untuk Kopdes, Jateng Berharap Anggaran Infrastruktur Kembali

Koperasi Desa Merah PutihKoperasi Desa Merah Putih
Aktivitas di Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi salah satu program pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa,

BANYUMASEKSPRES.ID, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermades Dukcapil) Jawa Tengah berharap alokasi Dana Desa kembali difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Harapan itu muncul setelah anggaran tahun ini berkurang karena dialihkan untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Sebelumnya, setiap desa rata-rata menerima Dana Desa sekitar Rp1 miliar untuk membiayai berbagai program pembangunan. Namun pada tahun ini jumlahnya menyusut menjadi sekitar Rp300 juta sehingga banyak rencana pembangunan tidak dapat berjalan maksimal.

Kepala Dispermades Dukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan pihaknya belum mengetahui skema Dana Desa untuk tahun depan. Meski begitu, ia berharap pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana seperti sebelumnya agar pembangunan desa tetap berlanjut.

Menurut Nadi, pemerintah desa memiliki harapan yang sama untuk mengembalikan anggaran pembangunan infrastruktur. Namun, seluruh keputusan tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa.

Pembangunan jalan menjadi kebutuhan infrastruktur yang paling banyak diajukan oleh pemerintah desa di Jawa Tengah. Jalan yang baik dinilai penting karena mendukung aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, dan akses terhadap layanan publik.

Selain pembangunan baru, jalan desa yang sudah ada juga membutuhkan perawatan secara berkala. Infrastruktur yang telah digunakan selama bertahun-tahun tentu akan mengalami kerusakan apabila tidak dipelihara.

Nadi berharap proyek-proyek pembangunan yang sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran dapat dilanjutkan pada tahun depan. Dengan dukungan Dana Desa yang lebih besar, pembangunan fisik di desa diharapkan kembali berjalan sesuai rencana.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur tetap menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat desa. Karena itu, pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum harus terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Meski demikian, Nadi mengingatkan agar desa tidak hanya bergantung pada bantuan anggaran pemerintah. Desa perlu membangun sumber pendapatan sendiri agar pembangunan tetap berjalan meskipun terjadi perubahan kebijakan anggaran.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Menurutnya, BUMDes yang dikelola secara profesional mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Sebagai contoh, Nadi menyoroti keberhasilan BUMDes di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten. Desa tersebut mampu mengembangkan potensi ekonomi hingga menghasilkan pendapatan miliaran rupiah setiap tahun.

Pendapatan dari BUMDes dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan desa tanpa selalu mengandalkan bantuan pemerintah. Cara tersebut dinilai lebih berkelanjutan karena desa memiliki sumber pembiayaan yang berasal dari usahanya sendiri.

Nadi menilai masih banyak desa yang terlalu fokus pada pembangunan fisik. Kondisi itu membuat desa lebih rentan ketika terjadi perubahan kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.

Ketergantungan terhadap Dana Desa membuat sejumlah proyek harus ditunda saat anggaran berkurang. Padahal, desa yang memiliki BUMDes kuat tetap memiliki sumber dana alternatif untuk melanjutkan pembangunan.

Karena itu, pembangunan infrastruktur perlu diimbangi dengan penguatan ekonomi desa. Kedua hal tersebut saling melengkapi untuk menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Nadi optimistis desa dapat berkembang lebih cepat apabila memiliki pendapatan mandiri yang stabil. Dengan begitu, pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Pemerintah desa tetap berharap Dana Desa tahun depan kembali dialokasikan secara optimal untuk pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, penguatan BUMDes diharapkan menjadi strategi jangka panjang agar desa semakin produktif, mandiri, dan mampu membiayai pembangunan dari hasil usahanya sendiri. (mdr)

Berita Sebelumnya
1.177 Perwira TNI Polri Dilantik

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri 2026, Tegaskan Pengabdian untuk Bangsa dan Rakyat