Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Didukung Komnas Perempuan, Sarwendah Perjuangkan Hak sebagai Ibu

Sambangi Komnas PerempuanSambangi Komnas Perempuan
Sarwendah

BANYUMASEKSPRES.ID, Artis Sarwendah, yang dikenal sebagai mantan istri presenter terkenal Ruben Onsu, baru-baru ini mengunjungi Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan mencari perlindungan hukum terkait dengan perselisihan yang terjadi antara Sarwendah dan Ruben pasca perceraian mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan sebagai langkah proaktif untuk melindungi hak-hak kliennya.

“Kedatangan kami sederhana ya bahwa Sarwendah adalah seorang perempuan, anak-anaknya juga seorang perempuan. Kami di sini berdiskusi, kami di sini mencari solusi,” ujar Chris Sam Siwu pada Selasa, 23 Juni.

Pernyataan ini mencerminkan niat baik yang mendasari kunjungan mereka dan menunjukkan komitmen Sarwendah untuk melindungi diri serta anak-anaknya dari dampak negatif perselisihan yang sedang berlangsung.

Chris juga menambahkan bahwa pihak Komnas Perempuan menyambut baik kedatangan mereka.

Sarwendah telah membeberkan fakta-fakta penting yang terjadi sejak awal pernikahan hingga saat ini.

“Alhamdulillah diterima oleh komisioner, dan mereka juga sangat mendukung Wendah sebagai seorang perempuan dan apa yang sudah kami sampaikan itu adalah bentuk kejadian sebenarnya, kronologis sebenarnya apa yang terjadi dari awal Sarwendah menikah sampai akhir,” ungkapnya.

Ini menunjukkan bahwa Komnas Perempuan berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada perempuan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan sosial.

Langkah yang diambil oleh Sarwendah dan tim hukumnya bukan hanya sekadar upaya hukum, tetapi juga merupakan bagian dari hak mereka sebagai warga negara.

Chris menambahkan bahwa mereka telah menyertakan bukti-bukti kuat untuk memperkuat pernyataan Sarwendah dalam upaya mencapai penyelesaian masalah ini.

“Klien kami menyampaikan semua dengan sebenar-benarnya dengan bukti yang ada dan sekali lagi kami sangat apresiasi kepada Komnas Perempuan atas waktunya dan kita tunggu saja ya kami berharap semua bisa selesai dengan baik-baik,” jelas Chris.

Salah satu aspek penting dari kunjungan ini adalah perhatian terhadap dampak psikologis bagi anak-anak Sarwendah.

Chris menekankan bahwa detail-detail pembicaraan lebih lanjut akan diserahkan kepada pihak lembaga terkait dan berharap agar masalah ini tidak menjadi konsumsi publik demi menjaga mental anak-anak.

“Hak-hak klien kami sebagai seorang perempuan ya dan anak-anaknya juga kan sebagai perempuan juga ya. Kami mohon kepada media juga tetap bisa menjaga kondusivitaslah karena kasihan anak-anak. Kami lakukan semua ini demi anak-anak,” tutupnya.

Kunjungan Sarwendah ke Komnas Perempuan mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak perempuan dalam situasi serupa.

Di tengah dinamika kehidupan rumah tangga yang kompleks, perlunya dukungan hukum menjadi semakin penting.

Kasus ini bukan hanya soal konflik pribadi antara dua individu, tetapi juga berdampak pada anak-anak yang terlibat.

Perlindungan hak-hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama dalam masyarakat kita.

Dalam konteks hukum Indonesia, Komnas Perempuan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Dengan adanya lembaga ini, diharapkan suara perempuan dapat didengar dan diperjuangkan secara adil.

Kunjungan Sarwendah ke lembaga tersebut adalah contoh nyata bagaimana perempuan berani mengambil langkah untuk memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus melindungi generasi penerus.

Melihat situasi saat ini, penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap isu-isu yang dihadapi oleh perempuan pasca perceraian atau dalam hubungan keluarga yang bermasalah.

Setiap langkah menuju keadilan harus didukung agar para ibu dapat menjalani hidup dengan tenang demi kesejahteraan anak-anak mereka. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Hingga 10 Juni, CKG Jangkau 525 Orang

Program Cek Kesehatan Gratis di Cilacap Sudah Jangkau 525 Ribu Warga

Berita Selanjutnya
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang

Ketua BEM UBK Terima Dana 300 Juta untuk Gagalkan Aksi Mahasiswa