Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Ketua BEM UBK Terima Dana 300 Juta untuk Gagalkan Aksi Mahasiswa

Ketua BEM FH UBK Akui Terima UangKetua BEM FH UBK Akui Terima Uang
PANJAT PAGAR: Demonstrasi mahasiswa di depan kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang Jawa Tengah, Senin (22/6/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Mediasi antara Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya isu penerimaan dana yang melibatkan sejumlah mahasiswa.

Insiden ini muncul setelah forum internal diadakan oleh mahasiswa UBK sebagai upaya untuk mendapatkan penjelasan mengenai spekulasi yang beredar luas di media sosial mengenai adanya uang yang diterima oleh beberapa anggota organisasi mahasiswa.

Dalam forum internal tersebut, Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin, menjadi pusat perhatian.

Sebelumnya, Abdi menarik perhatian publik ketika ia tampak gagap saat memberikan pernyataan kepada wartawan.

Kini, ia kembali mengaku bahwa dirinya telah menerima sejumlah uang.

“Terkait uang itu, memang saya terima. 20 persen,” ungkap Abdi dalam sebuah video yang beredar, yang dikutip dari akun Instagram @soalunsrat pada Selasa (23/6/2026).

Dalam pengakuannya, Abdi menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari total yang dijanjikan sebesar Rp 300 juta, namun ia baru menerima 20 persen dari jumlah tersebut.

Lebih jauh lagi, Abdi menjelaskan bahwa dana yang diterimanya digunakan untuk mempengaruhi teman-temannya agar tidak ikut dalam aksi demonstrasi di Istana Negara.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat nama-nama lain dari organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Bung Karno yang turut menerima dana tersebut.

Pernyataan ini memicu berbagai reaksi di kalangan mahasiswa lainnya.

Setelah pengakuan tersebut, situasi di kalangan mahasiswa UBK semakin memanas.

Sejumlah mahasiswa mulai meminta tuntutan terhadap pengurus organisasi mereka.

Tuntutan tersebut mencakup permintaan klarifikasi terbuka mengenai isu penerimaan dana, pengunduran diri dari jabatan organisasi bagi mereka yang terlibat, serta permohonan maaf kepada civitas akademika kampus atas insiden ini.

Abdi dan pengurus BEM FH UBK lainnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas penerimaan dana tersebut dan mengakui kesalahan mereka.

Permintaan maaf ini menjadi salah satu langkah untuk meredakan ketegangan dan memperbaiki citra organisasi mereka di mata publik.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan audiensi dengan 15 perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Audiensi tersebut melibatkan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Terbuka, dan Universitas MH Thamrin.

Pertemuan berlangsung di Istana Wapres, lokasi yang dekat dengan tempat aksi unjuk rasa berlangsung.

Pada pukul 17.25 WIB, salah satu peserta aksi mengungkapkan bahwa rombongan mahasiswa mendapatkan undangan langsung untuk bertemu dengan Wapres Gibran.

“Perjuangan kita membuahkan hasil, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima kami untuk bagaimana memberikan aspirasi-aspirasi kami,” ujar orator dari atas mobil komando kepada rekan-rekannya.

Insiden ini mencerminkan betapa kompleksnya dinamika antara mahasiswa dan pemerintah dalam konteks demonstrasi serta penyampaian aspirasi mereka.

Keterlibatan uang dalam proses mediasi menimbulkan banyak pertanyaan terkait integritas dan transparansi dalam hubungan antara organisasi mahasiswa dan pihak-pihak berwenang.

Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak universitas dan pemerintah terkait isu ini.

Apakah akan ada tindakan tegas terhadap individu-individu yang terlibat ataukah akan ada langkah-langkah pemulihan untuk memperbaiki situasi? Pertanyaan-pertanyaan ini akan terus bergaung sampai ada kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Dalam konteks media sosial saat ini, kabar tentang penerimaan dana oleh mahasiswa tidak hanya mengguncang internal universitas tetapi juga menciptakan dampak luas dalam pandangan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa secara keseluruhan.

Munculnya berbagai opini di platform digital menjadi bukti bahwa masyarakat sangat peka terhadap isu-isu seperti ini.

Sebagai bagian dari civitas akademika yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran, para mahasiswa kini ditantang untuk merenungkan kembali nilai-nilai tersebut dalam aktivitas organisasi mereka masing-masing.

Apakah mereka akan tetap teguh pada prinsip-prinsip moral atau tergoda oleh iming-iming materi? Ini adalah dilema yang harus dijawab oleh generasi muda di era modern ini.

Melihat kembali kepada sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia, kita dapat melihat bahwa banyak perubahan signifikan terjadi berkat perjuangan mereka dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Namun dengan adanya kasus seperti ini, tantangan baru muncul bagi para aktivis muda untuk menjaga reputasi mereka serta memastikan bahwa suara mereka tetap didengar tanpa ternodai oleh praktik-praktik yang meragukan.

Semoga insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam setiap langkah yang diambil terkait advokasi serta penggalangan dana untuk kepentingan bersama. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sambangi Komnas Perempuan

Didukung Komnas Perempuan, Sarwendah Perjuangkan Hak sebagai Ibu

Berita Selanjutnya
Lionel Messi Top Skor Piala Dunia

Cetak 18 Gol! Lionel Messi Jadi Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia