BANYUMASEKSPRES.ID, WONOSOBO – Kawasan Dieng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai diarahkan menjadi destinasi Geographical Indication (GI) Tourism atau pariwisata berbasis Indikasi Geografis (IG).
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI di Kantor Bupati Wonosobo, Selasa (15/9/2026).
Program GI Tourism dirancang untuk mengembangkan pariwisata yang tidak hanya mengandalkan panorama alam.
Wisatawan nantinya juga diajak mengenal produk khas, budaya, gastronomi, masyarakat, hingga proses produksi yang berkaitan dengan suatu wilayah.
DJKI menjadikan kawasan Dieng sebagai salah satu pilot project pengembangan GI Tourism.
Tiga produk utama yang menjadi kekuatan kawasan tersebut adalah Kopi Arabika Pegunungan Dieng, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng. Ketiganya telah memiliki label Indikasi Geografis.
Plh Sekretaris Daerah Wonosobo M Kristijadi menyambut baik rencana pengembangan tersebut.
Menurutnya, potensi alam dan produk lokal yang memiliki keterkaitan erat dengan kawasan Dieng dapat menjadi bagian dari identitas daerah.
“Prinsipnya Pemkab Wonosobo sangat menyambut baik. Potensi daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan wilayah Dieng perlu kita jaga, kembangkan, dan manfaatkan bersama,” ujar Kristijadi.
Ia menyebut Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika sebagai pilar dalam pengembangan ekosistem GI Tourism.
Carica dinilai telah berkembang cukup pesat melalui berbagai produk olahan. Sementara itu, Purwaceng masih membutuhkan penguatan, terutama dari sisi rantai pasok dan pemasaran.
“Hilirisasi Purwaceng mulai tumbuh, misalnya racikan minuman campuran kopi. Perlindungan Indikasi Geografis ini jadi instrumen penting untuk menjaga reputasi dan nilai tambah produk lokal kita,” tambahnya.
Konsep tersebut sejalan dengan gagasan DJKI yang ingin mengubah pola kunjungan wisatawan.
Wisatawan tidak hanya datang untuk menikmati pemandangan dan berfoto, tetapi juga mendapatkan pengalaman yang berkaitan langsung dengan produk dan masyarakat setempat.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Fajar Sulaeman Taman menjelaskan, GI Tourism menghubungkan karakter geografis suatu wilayah dengan produk, masyarakat, tradisi, proses produksi, hingga pengalaman wisata.
Melalui konsep tersebut, wisatawan dapat berinteraksi dengan petani dan pelaku usaha, melihat proses produksi, mencicipi produk, kemudian membeli produk khas dari daerah asalnya.
“Kami ingin memberi pengalaman lengkap. Wisatawan belajar, bertemu masyarakat, melihat proses pembuatan, lalu membawa pulang produk dan ceritanya. Indikasi Geografis itu membawa reputasi daerah bahkan nama Indonesia,” terang Fajar.
Dengan pendekatan tersebut, perjalanan wisata di Dieng nantinya tidak berhenti pada objek wisata alam.
Produk lokal menjadi bagian dari pengalaman yang dapat memperkenalkan karakter kawasan kepada pengunjung.
Misalnya, wisatawan dapat mengikuti aktivitas yang berkaitan dengan kopi, mulai dari mengenal tanaman hingga proses pengolahan.
Pengunjung juga dapat mengenal pengolahan buah carica serta sejarah dan pemanfaatan purwaceng sebagai tanaman khas dataran tinggi Dieng.
Kopi Arabika Pegunungan Dieng, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng menjadi tiga komoditas yang akan dirangkai dalam konsep wisata berbasis Indikasi Geografis.
Ketiganya memiliki keterkaitan dengan kondisi geografis serta masyarakat yang mengembangkan dan mengolah produk tersebut.
Karena itu, perlindungan IG tidak hanya berkaitan dengan nama produk, tetapi juga reputasi dan karakter yang melekat pada wilayah asalnya.
DJKI sebelumnya juga memperkenalkan sejumlah produk kopi berindikasi geografis dalam rangka mendorong pengembangan GI Tourism di Dieng.
Kawasan tersebut dipilih karena memiliki perpaduan antara lanskap alam, budaya, masyarakat, serta produk lokal yang telah memperoleh perlindungan IG.
Bagi Wonosobo, pengembangan GI Tourism dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat keterkaitan antara sektor pariwisata dan produk unggulan daerah.
Produk lokal tidak hanya ditempatkan sebagai oleh-oleh, tetapi dapat menjadi bagian dari rangkaian pengalaman wisata.
Pola tersebut memungkinkan wisatawan memahami cerita di balik produk yang mereka konsumsi atau bawa pulang.
Pengembangan GI Tourism juga diarahkan menjadi wisata edukatif. Wisatawan dapat memperoleh pengetahuan mengenai asal-usul produk sekaligus melihat keterlibatan masyarakat dalam proses produksinya.
Informasi dari Pemkab Wonosobo menyebut program tersebut akan dikembangkan melalui rangkaian pengalaman wisata yang menghubungkan wisatawan dengan tiga komoditas IG unggulan.
Pemerintah daerah dan DJKI juga menyiapkan tahapan pengembangan program sebelum diluncurkan.
Konsep ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk lokal sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pariwisata.
Dengan demikian, pengunjung yang datang ke Dieng tidak hanya mendapatkan pengalaman menikmati lanskap pegunungan, tetapi juga memahami produk, budaya, dan kehidupan masyarakat yang menjadi bagian dari kawasan tersebut.
Pengembangan GI Tourism Dieng juga menunjukkan bagaimana perlindungan kekayaan intelektual dapat dikaitkan dengan sektor pariwisata.
Indikasi Geografis yang selama ini melekat pada produk dapat diperluas pemanfaatannya melalui pengalaman wisata berbasis asal-usul produk.
Ke depan, sinergi antara Pemkab Wonosobo, DJKI, pelaku usaha, petani, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan program tersebut.
Dieng diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan pariwisata yang menggabungkan potensi alam, produk lokal, budaya, dan perlindungan kekayaan intelektual. (*/stch/dda)














