BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap sejumlah temuan pengelolaan sampah yang dinilai belum sesuai dengan standar operasional.
Pembenahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sampah sekaligus mempersiapkan Kabupaten Banyumas menghadapi penilaian Adipura 2026.
Plt Kepala DLH Kabupaten Banyumas Arif Sugiono turun langsung mengecek tiga titik lokasi yang sebelumnya menjadi temuan citra satelit.
Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Sumpiuh dan Kecamatan Tambak.
Tiga titik yang menjadi perhatian DLH Banyumas yakni timbunan bubur sampah di TPST Sumpiuh, serta timbunan akibat pembakaran sampah di TPS Karangpucung dan TPS Pesantren.
“Kita menindaklanjuti dan evaluasi sisa temuan tahun 2025 untuk penanganan secara terstruktur,” kata Arif, Selasa (8/9) di lokasi.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan persoalan yang sebelumnya ditemukan tidak kembali terjadi.
DLH Banyumas ingin agar pengelolaan sampah di tingkat tempat pengolahan maupun tempat penampungan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Keberadaan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang ikut mengelola sampah di wilayah tersebut mendapat apresiasi dari DLH Banyumas.
Menurut Arif, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Namun, keberadaan KSM juga harus diikuti dengan tata kelola yang benar. Sampah dari masyarakat atau pelanggan tidak cukup hanya dikumpulkan dan diangkut ke TPS, kemudian dibakar di lahan terbuka.
Praktik pembakaran sampah tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pengecekan DLH Banyumas.
Pengelolaan sampah harus diarahkan pada pemilahan dan pengolahan yang sesuai dengan standar operasional.
Dalam pengecekan di lapangan, DLH Banyumas masih menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah di area terbuka TPS Karangpucung.
Selain tumpukan sampah yang telah dibakar, petugas juga menemukan tungku yang masih digunakan untuk membakar sampah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembakaran sampah tidak sejalan dengan pembenahan tata kelola sampah yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Arif mengatakan DLH Banyumas siap membantu dan memfasilitasi pengelola agar dapat melakukan perbaikan.
Namun, bantuan tersebut disertai catatan bahwa harus ada perubahan dalam pengelolaan sampah.
“DLH bantu, kita fasilitasi dengan catatan ada perubahan, tidak ada lagi pembakaran sampah, sampah harus dipilah,” papar Arif.
Dengan adanya pemilahan, sampah yang masuk ke TPS diharapkan dapat ditangani sesuai karakteristiknya.
Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dipisahkan, sementara jenis sampah lainnya dapat diarahkan ke proses pengolahan atau penanganan yang sesuai.
Temuan lain yang menjadi perhatian DLH adalah masih beroperasinya tungku pembakaran sampah di TPS Karangpucung.
Arif mempertimbangkan agar tungku tersebut dibongkar sehingga tidak kembali digunakan untuk membakar sampah.
Pembongkaran tungku dinilai dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk mengubah pola pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan.
Perubahan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik lokasi, tetapi juga terhadap kebiasaan pengelolaan sampah oleh pengelola dan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Plt Kepala DLH Kabupaten Banyumas bersama Tim Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh melakukan koordinasi dengan pengelola KSM serta kepala desa.
Koordinasi dilakukan untuk membahas langkah teknis yang dapat segera diterapkan dalam mengatasi persoalan tumpukan sampah, termasuk sisa sampah yang sebelumnya telah dibakar.
DLH berharap pengelola KSM dapat melakukan pembenahan secara bertahap dan konsisten.
Pemerintah desa juga diharapkan memberikan dukungan sehingga pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola TPS, tetapi menjadi bagian dari sistem yang melibatkan seluruh pihak.
Pengelola KSM TPS Karangpucung dan Pesantren menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembenahan.
Mereka siap menyesuaikan pengelolaan sampah dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan.
Dukungan juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Pesantren Sungkono menyatakan akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayahnya.
DLH Banyumas memberikan target pembenahan dalam waktu relatif singkat.
Perubahan tata kelola sampah di TPS Karangpucung dan Pesantren ditargetkan sudah terlihat dalam waktu satu bulan ke depan.
Selain persoalan TPS, DLH juga menargetkan timbunan bubur sampah di TPST Sumpiuh dapat segera ditangani.
“Ditargetkan dalam waktu satu bulan ke depan sudah ada perubahan tata kelola sampah di TPS Karangpucung dan Pesantren, bubur sampah di TPST Sumpiuh juga teratasi,” tandas Arif.
Target tersebut menjadi bagian penting dari upaya DLH Banyumas memperbaiki sejumlah titik pengelolaan sampah yang masih bermasalah.
Terlebih, pembenahan dilakukan menjelang penilaian Adipura 2026.
Melalui evaluasi langsung, koordinasi dengan KSM, pemerintah desa, serta dukungan anggaran, DLH berharap sistem pengelolaan sampah di wilayah Sumpiuh dan Tambak dapat semakin baik.
Pembenahan juga diharapkan tidak berhenti setelah penilaian Adipura selesai. Pengelolaan sampah yang sesuai standar perlu menjadi kebiasaan dan sistem yang berjalan secara berkelanjutan.
Dengan tidak lagi melakukan pembakaran sampah secara terbuka, menerapkan pemilahan, serta mengatasi timbunan sampah yang masih ditemukan, Kabupaten Banyumas diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi Adipura 2026. (fij/stch/dda)














