BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Keberadaan tempat karaoke Kuna Lereng di Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas kembali menjadi sorotan setelah insiden yang diduga melibatkan pengunjung pada Kamis (9/7/2026) malam.
Peristiwa tersebut memicu keresahan warga yang kembali mendesak pemerintah menutup tempat hiburan itu secara permanen karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
Insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima perangkat desa, dua orang pengunjung yang keluar dari lokasi karaoke menggunakan sepeda motor diduga menabrak gerbang milik warga sebelum kembali masuk ke area karaoke.
Ketua RT 1 RW 04 Desa Petir, Dwiwanto, mengatakan setelah kejadian tersebut para pengunjung kembali keluar dan sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Menurutnya, peristiwa itu semakin memperkuat keresahan warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas tempat karaoke tersebut.
“Kemungkinan entah di bawah minuman keras atau tidak saya tidak paham. Kemudian ditarik lagi ke dalam, setelah itu mereka keluar lagi berantem dibawa lagi ke dalam, setelah itu pulang,” ujarnya.
Dwiwanto menjelaskan, warga sejak lama menginginkan Karaoke Kuna Lereng ditutup secara permanen.
Selain berada di tengah permukiman penduduk, lokasi karaoke juga berdekatan dengan musala sehingga aktivitas pengunjung dinilai sering mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Warga sudah meminta untuk tutup total,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya Satpol PP bersama Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas pernah mendatangi lokasi tersebut.
Saat itu, pengelola diberikan kesempatan untuk tetap beroperasi sementara dengan syarat tidak menimbulkan kegaduhan maupun mengganggu ketertiban umum.
“Dulu sudah pernah didatangi Satpol dan Dinporabudpar. Mereka meminta kesempatan sementara sembari menunggu pembangunan di Kalibagor selesai, sampai bulan puasa dengan syarat tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Sementara itu, Pengelola Karaoke Kuna Lereng, Ikhtiar, membantah telah terjadi keributan di dalam tempat karaoke.
Menurutnya, kejadian bermula ketika tiga orang pengunjung terjatuh dari sepeda motor sehingga memicu kesalahpahaman dengan warga sekitar.
“Tidak ada keributan, hanya saja pengunjung dari sini bertiga naik motor jatuh. Di situ saling menyalahkan, akhirnya ada warga di depan dikira ribut,” ujarnya.
Ikhtiar mengakui salah satu pengunjung memang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Namun, ia menegaskan kejadian tersebut hanya berupa miskomunikasi dan bukan keributan sebagaimana yang dikhawatirkan warga.
“Hanya miskomunikasi. Pengunjung motornya jatuh pas kebetulan warga di depan langsung diteriaki,” katanya.
Di sisi lain, Camat Kalibagor Leonalto Adi menegaskan izin operasional Karaoke Kuna Lereng telah dicabut lebih dari tiga bulan lalu.
Tempat hiburan tersebut bahkan pernah disegel dan dilarang menjalankan aktivitas.
“Sudah dicabut izinnya. Sudah tiga bulan lebih, sudah dilarang dan pernah disegel,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Didi Rudianto, turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap keberadaan karaoke tersebut.
Menurutnya, masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, namun belum diikuti tindakan tegas.
“Dinporabudpar memble. Kita sudah lapor ke Dinporabudpar, tapi mereka diam, tidak berani mengambil tindakan. Buat apa ada Dinporabudpar,” ujarnya.
Didi menegaskan Karaoke Kuna Lereng hingga kini tidak memiliki izin operasional, tetapi masih diduga tetap beraktivitas.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penegakan aturan oleh pemerintah daerah.
“Karaoke Kuna Lereng di Desa Petir, Kecamatan Kalibagor tidak berizin. Tapi masih dibiarkan oleh Pemda melalui Dinporabudpar dan Satpol PP,” pungkasnya. (res/stch/dda)
















