Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

DPRD Kebumen Bahas KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diusulkan Lebih dari 3 Triliun

RAPBD Kebumen 2027 Tembus Rp3,1 Triliun,RAPBD Kebumen 2027 Tembus Rp3,1 Triliun,
PARIPURNA: Penyampaian RAPBD Kebumen dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, Jumat (10/7)

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen mengusulkan Rancangan Belanja Daerah sebesar Rp3.091.745.706.062 dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rancangan tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (10/7).

Penyampaian KUA dan PPAS menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

Dokumen tersebut memuat proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja, pembiayaan, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran pada tahun mendatang.

Dalam sambutan Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Edi Rianto, dijelaskan bahwa kemampuan keuangan daerah pada tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.128.289.706.062.

Angka tersebut terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp3.016.517.845.062 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp111.771.861.000.

Sementara itu, dari sisi pengeluaran, total Belanja Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan juga direncanakan sebesar Rp3.128.289.706.062.

Rinciannya meliputi Belanja Daerah sebesar Rp3.091.745.706.062 serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp36.544.000.000 sehingga keseluruhan struktur anggaran tetap berada dalam kondisi berimbang.

Dalam penyusunannya, Pemkab Kebumen masih menggunakan sejumlah asumsi karena pemerintah pusat belum menerbitkan rincian resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.

Oleh karena itu, sebagian besar proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat maupun belanja yang bersifat wajib masih mengacu pada pagu anggaran tahun sebelumnya dengan asumsi adanya peningkatan pada beberapa komponen.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, untuk pendapatan Dana Transfer dan belanja mandatory sebagian masih mendasarkan pada pagu anggaran tahun 2026 dan sebagian pendapatan Dana Transfer dan belanja mandatory diasumsikan ada kenaikan,” kata Edi Rianto saat membacakan sambutan Bupati Kebumen.

Ia menegaskan bahwa seluruh angka yang disampaikan dalam dokumen KUA dan PPAS masih bersifat sementara.

Penyesuaian akan dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2027 yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD secara final.

“Terhadap pendapatan dana transfer dan belanja mandatory pada saatnya akan kami sesuaikan manakala Pemerintah telah mengeluarkan informasi resmi dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada tema pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kebumen, yakni “Pemenuhan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Aksesibilitas Pelayanan Dasar dan Pengembangan Pariwisata guna Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.”

Tema tersebut menjadi dasar dalam penentuan berbagai prioritas pembangunan daerah selama tahun 2027.

Pemerintah Kabupaten Kebumen menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu fokus utama guna meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan agar masyarakat memperoleh akses yang semakin baik terhadap layanan publik.

Penguatan sarana dan prasarana pendukung pariwisata serta fasilitas bagi pelaku usaha juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Kebumen turut menargetkan terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif melalui penyediaan infrastruktur pendukung dan kepastian pelayanan bagi investor.

Langkah tersebut diharapkan mampu menarik investasi baru yang berdampak pada pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah juga berkomitmen mengembangkan konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru melalui penguatan sektor pertanian berkelanjutan serta perikanan yang ramah lingkungan.

Strategi tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam bidang ekonomi digital dan pengembangan sektor pariwisata juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemanfaatan data kemiskinan terpadu akan terus dioptimalkan agar program-program pembangunan lebih tepat sasaran dan mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen.

Pemerintah Kabupaten Kebumen juga berencana memanfaatkan berbagai kegiatan keagamaan maupun budaya sebagai media promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta destinasi wisata lokal.

Upaya tersebut akan dibarengi dengan penguatan keamanan serta kepastian hukum di kawasan investasi sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang semakin sehat dan berdaya saing. (mam/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Mobil Koperasi Merah Putih Terguling

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Kopdes Merah Putih Terjun ke Selokan di Ajibarang

Berita Selanjutnya
Haaland dan Kane Adu Tajam

Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Panas Haaland & Harry Kane