Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bom Udara Aktif 100 Kg Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Brimob Langsung Evakuasi

Bom Aktif 100 Kg Ditemukan di Sungai BlitarBom Aktif 100 Kg Ditemukan di Sungai Blitar
EVAKUASI BOM: Sebuah bom udara (aircraft bomb) berbobot hingga 100 kilogram (kg) ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar

BANYUMASEKSPRES.ID, SURABAYA – Penemuan sebuah bom udara (aircraft bomb) di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menggegerkan warga setempat.

Benda yang awalnya dikira mortir itu ternyata merupakan bom udara yang masih dalam kondisi aktif meski telah lama terendam di dasar sungai.

Temuan tersebut langsung ditangani Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres Blitar Kota untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan, bom tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter antara 25 hingga 30 sentimeter.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, bobotnya diperkirakan mencapai 50 hingga 100 kilogram sehingga membutuhkan penanganan khusus saat proses evakuasi.

Peristiwa bermula ketika seorang warga bernama Oki Eka menemukan benda mencurigakan di dasar sungai pada Rabu (8/7/2026).

Karena bentuknya menyerupai mortir, warga segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan area di sekitar sungai.

Petugas kemudian memasang garis polisi guna mencegah masyarakat mendekati lokasi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi sebelum identitas benda yang ditemukan dapat dipastikan oleh personel yang memiliki keahlian khusus.

“Terkait benda yang dicurigai tersebut, kami sudah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda tersebut,” kata AKBP Kalfaris, Jumat (10/7/2026).

Selama proses identifikasi dan evakuasi berlangsung, masyarakat diminta tidak mendekati lokasi maupun menyentuh benda mencurigakan tersebut.

Polisi menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan sesuai standar keselamatan karena benda tersebut diduga mengandung bahan peledak.

Evakuasi bom berlangsung cukup sulit. Posisi bom berada di bawah sebuah batu berukuran besar yang menutupinya sehingga menyulitkan proses pengangkatan.

Tim gabungan akhirnya menggunakan rantai dan alat derek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar untuk memindahkan batu sebelum bom dapat diangkat dari dasar sungai.

Setelah berhasil dievakuasi, Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut merupakan bom udara atau aircraft bomb yang masih aktif meskipun kondisi fisiknya telah dipenuhi karat akibat terlalu lama terendam air.

“Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Untuk sementara bom tersebut langsung kami bawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat,” ujar Kalfaris.

Bom kemudian dibawa menuju lokasi khusus yang telah ditentukan untuk dilakukan disposal atau pemusnahan.

Lokasi tersebut dipilih jauh dari kawasan permukiman agar proses pemusnahan tidak membahayakan masyarakat maupun fasilitas umum di sekitarnya.

Proses disposal berlangsung sesuai prosedur operasional standar Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur.

Setelah seluruh persiapan selesai dilakukan, bom dimusnahkan dengan peledakan terkendali yang menghasilkan dentuman keras.

Meski demikian, proses tersebut berjalan aman dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Hingga kini, kepolisian masih belum dapat memastikan asal-usul bom tersebut.

Namun berdasarkan bentuk, ukuran, dan karakteristiknya, bom diduga merupakan peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun sebelum akhirnya ditemukan warga.

AKBP Kalfaris mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak.

Warga diminta tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda tersebut karena dapat membahayakan keselamatan.

Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus di bidang penjinakan bahan peledak.

Polres Blitar Kota juga mengapresiasi langkah cepat warga yang langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian.

Sikap tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah potensi kecelakaan maupun korban jiwa akibat penanganan benda berbahaya yang tidak sesuai prosedur.

Melalui kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan, proses evakuasi hingga pemusnahan bom udara tersebut akhirnya dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Warga Petir Desak Karaoke Kuna Lereng Ditutup

DPRD Banyumas Kritik Lemahnya Pengawasan Karaoke Kuna Lereng yang Diduga Masih Beroperasi

Berita Selanjutnya
Korsleting Listrik, Rumah Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojongsari Purbalingga Ludes Terbakar