Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Kopdes Merah Putih Terjun ke Selokan di Ajibarang

Mobil Koperasi Merah Putih TergulingMobil Koperasi Merah Putih Terguling
TERJUN: Mobil Mahindra Koperasi Merah Putih terguling ke selokan sedalam sekitar tiga meter di Jalan Raya Ajibarang-Bumiayu, Jumat (10/7)

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Ajibarang–Bumiayu, tepatnya sekitar 200 meter di selatan pertigaan Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Sebuah mobil Mahindra milik Koperasi Merah Putih dengan nomor polisi B-9636-XPY terguling ke dalam selokan sedalam kurang lebih tiga meter setelah diduga pengemudinya mengantuk dan kehilangan kendali saat berkendara.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan dan berhasil keluar dari kendaraan dalam kondisi sadar.

Meski demikian, kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan dengan kondisi arus lalu lintas saat itu relatif normal.

Tidak ada kepadatan maupun gangguan lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan.

Namun, ketika melintasi lokasi kejadian, mobil tiba-tiba bergerak tidak stabil atau oleng ke arah kanan.

Kendaraan kemudian keluar dari badan jalan sebelum akhirnya terguling dan masuk ke selokan yang memiliki kedalaman sekitar tiga meter.

“Dari hasil olah TKP, diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan terguling ke selokan sedalam kurang lebih tiga meter. Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain,” ujar Iptu Metri.

Pengemudi diketahui berinisial DD (44), warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Meski mengalami kecelakaan yang cukup serius, DD berhasil selamat.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi sekaligus memberikan penanganan awal sebelum korban menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban hanya mengalami luka lecet pada bagian tangan kiri.

Kondisi korban juga tetap sadar dan tidak mengalami cedera berat yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban dalam kondisi sadar, mengalami luka lecet pada tangan kiri dan hanya menjalani rawat jalan,” jelas Iptu Metri.

Setelah memastikan kondisi korban, petugas Satlantas Polresta Banyumas melakukan pengamanan lokasi kejadian serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan selama proses evakuasi kendaraan berlangsung.

Mobil yang terguling kemudian dievakuasi dari dalam selokan menggunakan kendaraan derek.

Selain melakukan evakuasi, polisi juga mendata seluruh fakta di lokasi kejadian sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan kendaraan lain sehingga peristiwa tersebut dipastikan sebagai kecelakaan tunggal.

Akibat kecelakaan itu, mobil Mahindra Koperasi Merah Putih mengalami kerusakan pada beberapa bagian bodi dan komponen kendaraan. Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Satlantas Polresta Banyumas mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara, terutama ketika melakukan perjalanan jauh atau mengemudi pada siang hari yang dapat memicu rasa lelah dan kantuk.

Polisi menegaskan bahwa mengantuk saat mengemudi menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas karena dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat respons terhadap situasi di jalan, hingga menyebabkan pengemudi kehilangan kendali atas kendaraan.

Karena itu, pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila mulai merasakan gejala kelelahan, seperti mata terasa berat, sering menguap, atau sulit berkonsentrasi.

Beristirahat sejenak di tempat yang aman dinilai jauh lebih baik dibandingkan memaksakan perjalanan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polresta Banyumas juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta menjaga kondisi tubuh tetap prima sebelum bepergian.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Banyumas. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Korsleting Listrik, Rumah Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojongsari Purbalingga Ludes Terbakar

Berita Selanjutnya
RAPBD Kebumen 2027 Tembus Rp3,1 Triliun,

DPRD Kebumen Bahas KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diusulkan Lebih dari 3 Triliun