Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
14 Pesilat MTsN 1 Kebumen Raih Juara di KOC 3 2026, Borong 7 Emas dan 7 Perak
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang Berhak Refund Penuh

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang Berhak Refund Penuh

Penumpang Berhak Refund 100 PersenPenumpang Berhak Refund 100 Persen
BATAL TERBANG: Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah bandara.

Sebaran abu vulkanik membuat beberapa bandara harus ditutup sementara sejak Minggu (6/9/2026), sehingga sejumlah penerbangan mengalami pembatalan maupun pengalihan demi menjaga keselamatan penerbangan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah penumpang harus menyesuaikan kembali rencana perjalanan.

Pemerintah memastikan maskapai penerbangan wajib memfasilitasi hak penumpang yang terdampak gangguan operasional akibat sebaran abu vulkanik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai memastikan hak-hak penumpang tetap terpenuhi.

Kemudahan berupa penjadwalan ulang atau reschedule hingga pengembalian dana tiket atau refund harus diberikan kepada penumpang yang penerbangannya terdampak.

“Kami sudah menyampaikan bahwa semua airlines harus memfasilitasi hak-hak penumpang untuk melakukan reschedule maupun refund tiketnya,” kata Dudy.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menegaskan penumpang yang penerbangannya dibatalkan karena kondisi operasional bandara yang terdampak abu vulkanik berhak memperoleh pengembalian dana secara penuh.

“Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen,” kata Lukman.

Kebijakan tersebut diberikan agar penumpang tidak mengalami kerugian akibat pembatalan penerbangan yang terjadi karena faktor keselamatan.

Penumpang juga dapat memperoleh kemudahan untuk menjadwalkan kembali penerbangannya sesuai dengan ketentuan maskapai.

Dengan kondisi penerbangan yang masih dipengaruhi sebaran abu vulkanik, pemerintah menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama.

Pengoperasian pesawat tetap harus memperhatikan kondisi bandara dan lingkungan udara di sekitar jalur penerbangan.

Penumpang yang terdampak juga diminta memperhatikan informasi terbaru dari maskapai masing-masing.

Informasi mengenai pembatalan, pengalihan, maupun perubahan jadwal penerbangan akan disampaikan langsung oleh maskapai kepada penumpang.

Pada tahap awal, Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional lima bandara yang terdampak kondisi abu vulkanik.

Kelima bandara tersebut yakni Bandara Radin Inten Lampung, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara Budiarto Curug Tangerang.

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari langkah keselamatan penerbangan menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Setelah dilakukan pengujian lanjutan pada pukul 12.00 WIB, Bandara Husein Sastranegara Bandung juga dinyatakan terdampak abu vulkanik. Bandara tersebut kemudian turut ditutup sementara.

Kondisi ini membuat maskapai perlu menyesuaikan operasional penerbangan, termasuk melakukan pembatalan maupun pengalihan penerbangan ke bandara lain yang dinilai dapat digunakan.

Untuk mengantisipasi gangguan penerbangan yang lebih luas, pemerintah menyiapkan sejumlah bandara alternatif.

Beberapa di antaranya adalah Bandara Kertajati di Majalengka, Bandara Ahmad Yani di Semarang, Bandara Juanda di Surabaya, Yogyakarta International Airport (YIA), serta Bandara Adi Soemarmo di Solo.

Maskapai dipersilakan memanfaatkan bandara-bandara alternatif tersebut untuk penerbangan keberangkatan maupun kedatangan sesuai kebutuhan operasional.

Penggunaan bandara alternatif diharapkan dapat membantu maskapai mengurangi dampak gangguan operasional sekaligus memberikan pilihan bagi penumpang yang perjalanan udaranya harus dialihkan.

Pemerintah bersama InJourney Airports juga menyiapkan transportasi darat gratis bagi penumpang yang penerbangannya dialihkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju bandara alternatif.

Transportasi gratis tersebut berupa kereta api dan bus. Fasilitas ini disiapkan untuk membantu penumpang melanjutkan perjalanan setelah penerbangannya dialihkan.

Informasi mengenai pengalihan penerbangan akan disampaikan langsung oleh maskapai kepada penumpang.

Karena itu, penumpang perlu mengikuti pemberitahuan resmi dari maskapai terkait jadwal maupun lokasi keberangkatan dan kedatangan terbaru.

Selain memastikan keselamatan penerbangan dan hak penumpang, pemerintah juga masih menghitung potensi kerugian sektor penerbangan akibat penutupan sejumlah bandara.

Dudy mengatakan perhitungan dampak ekonomi belum dilakukan karena penutupan bandara baru diberlakukan sejak dini hari.

“Berkaitan dengan perhitungan, sampai sejauh ini kami belum mendapatkan perhitungan, karena pemberlakuan penutupan bandara ini baru kami mulai sejak dini hari tadi,” ujar Dudy.

Artinya, pemerintah masih memantau perkembangan kondisi di lapangan sebelum melakukan penghitungan secara menyeluruh terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Penutupan bandara dan pengalihan penerbangan berpotensi memengaruhi berbagai aktivitas yang berkaitan dengan transportasi udara.

Namun, pemerintah menegaskan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Dudy menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta dampaknya terhadap operasional penerbangan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan langkah yang diambil dapat menyesuaikan dengan kondisi terbaru.

Apabila gangguan penerbangan berlangsung lebih lama, pemerintah juga memastikan hak-hak penumpang tetap menjadi perhatian.

Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, pilihan reschedule dan refund menjadi bentuk perlindungan terhadap hak konsumen.

Sementara itu, bandara alternatif dan transportasi darat gratis disiapkan untuk mendukung penumpang yang harus melakukan perjalanan melalui rute pengganti.

Pemerintah berharap kondisi dapat segera kembali normal sehingga operasional penerbangan dapat berjalan seperti biasa.

Hingga kondisi dinyatakan aman, keselamatan penerbangan tetap menjadi dasar dalam setiap keputusan operasional. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
14 Pesilat Borong Prestasi dari Ajang KOC

14 Pesilat MTsN 1 Kebumen Raih Juara di KOC 3 2026, Borong 7 Emas dan 7 Perak