Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Terbaru, Kemensos Percepat Penyaluran

Bansos BPNT AprilBansos BPNT April
Bansos BPNT tahap 2 tahun 2026 mencakup April hingga Juni dengan total bantuan Rp 600 ribu. Simak cara cek penerima bansos secara online melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos.

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mempercepat distribusi bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dalam upaya tersebut, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pembaruan data terus dilakukan karena sifatnya yang dinamis dan harus selalu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Data ini kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa Desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota,” kata Gus Ipul dalam keterangannya dikutip Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, pemahaman mengenai pembagian desil sangat penting, terutama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program bantuan sosial.

“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Kemensos juga terus memperkuat konsolidasi data agar hasil yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya bekerja sama dengan BPS, pemerintah daerah juga dilibatkan aktif dalam proses verifikasi dan validasi data.

“Mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” ungkapnya.

Untuk triwulan II tahun 2026, proses pemutakhiran DTSEN berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.

Gus Ipul menyebutkan bahwa hasil pembaruan data kini dapat diselesaikan 10 hari lebih awal dari biasanya.

“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.

DTSEN Volume 2 hasil pembaruan ini kemudian menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT pada periode April hingga Juni 2026.

“Saya bersyukur sekali, Alhamdulillah DTSEN semakin solid, DTSEN terus dilakukan langkah-langkah nyata, sehingga errornya terus menurun,” ujarnya.

Dengan kualitas data yang semakin baik, pemerintah optimistis penyaluran bansos triwulan II dapat berjalan tepat waktu dan lebih tepat sasaran.

Jadwal dan Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Pada tahun 2026, pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.

Untuk tahap kedua, bantuan disalurkan mulai April hingga Juni 2026 dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima.

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga miskin dengan komponen sebagai berikut:

Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap. Anak usia dini 0–6 tahun mendapatkan Rp750.000.

Siswa SD atau sederajat memperoleh Rp225.000. Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000.

Siswa SMA atau sederajat mendapatkan Rp500.000. Lansia usia 60 tahun ke atas memperoleh Rp600.000.

Penyandang disabilitas berat juga menerima Rp600.000. Total bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung jumlah komponen yang tercatat dalam DTSEN.

Sementara itu, BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi Rp600.000 untuk tiga bulan.

Untuk tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo tersebut dapat digunakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah secara online.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Setelah login menggunakan NIK atau KK, pengguna cukup memilih menu pengecekan bansos dan memasukkan data yang diminta.

Sistem akan menampilkan status penerima, termasuk jenis bantuan yang diterima seperti PKH dan BPNT.

Data tersebut mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi pemerintah daerah.Penerima bansos harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang sah.

Selain itu, penerima wajib terdaftar dalam DTSEN dan masuk kategori keluarga miskin atau rentan. Mereka juga tidak boleh menerima bantuan serupa dari program lain serta bukan ASN, TNI, maupun Polri.

Pada 2026, pemerintah menetapkan bahwa bantuan PKH difokuskan pada desil 1 hingga 4. Sementara itu, BPNT juga diprioritaskan untuk desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.

Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, bantuan dikirim langsung ke rekening penerima.

Dana dapat dicairkan melalui ATM maupun teller dengan menunjukkan identitas resmi.

Sementara itu, bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas berat, atau masyarakat di wilayah terpencil, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima akan mendapatkan surat undangan dan dapat mencairkan bantuan di kantor pos atau lokasi yang telah ditentukan.

Untuk kondisi tertentu, petugas bahkan akan menyalurkan bantuan langsung ke rumah penerima.

Dengan percepatan ini, pemerintah berharap distribusi bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (taa)

Berita Sebelumnya
Poltek Nuklir BRIN

Pendaftaran Poltek Nuklir BRIN 2026 Jalur Ujian Tulis Dibuka, Cek Syaratnya

Berita Selanjutnya
Dikabarkan Dekat dengan Arya Saloka

Paula Verhoeven Angkat Bicara soal Rumor Dekat dengan Arya Saloka