Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Lita Dwi Anggraeni Raih ASN of The Year Purbalingga 2026, Dapat Hadiah Umrah dan Promosi Jabatan
Kepala MIN 6 Cilacap Ikuti Sertifikasi Profesi Kepala Madrasah, Jadi Salah Satu dari 8 Peserta Nasional

Kepala MIN 6 Cilacap Ikuti Sertifikasi Profesi Kepala Madrasah, Jadi Salah Satu dari 8 Peserta Nasional

Kepala MIN 6 Cilacap Ukir PrestasiKepala MIN 6 Cilacap Ukir Prestasi
FOTO BARENG : Kepala MIN 6 Cilacap (barisan belakang ketiga dari kiri) beserta Komisioner BNNSP bersama LSP MPI

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Cilacap, Agus Gunawan, S.Pd.I., M.Pd., mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi salah satu dari delapan pimpinan lembaga pendidikan yang mengikuti Sertifikasi Profesi Kepala Madrasah gelombang pertama di Indonesia.

Program sertifikasi tersebut menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme kepala madrasah sekaligus memberikan pengakuan terhadap kompetensi pengelola lembaga pendidikan pada tingkat nasional.

Sertifikasi profesi bidang Manajemen Pendidikan Islam itu dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Pendidikan Islam yang telah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Keikutsertaan Agus Gunawan dalam program perdana tersebut menjadi bagian dari proses penguatan kompetensi kepala madrasah agar pengelolaan lembaga pendidikan semakin profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dari delapan pimpinan lembaga pendidikan yang mengikuti program sertifikasi profesi tersebut, Agus Gunawan menjadi salah satu peserta yang menjalani uji kompetensi pada skema Kepala Madrasah Ibtidaiyah.

Uji kompetensi tersebut mencakup sejumlah kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai kepala madrasah.

Beberapa aspek yang menjadi bagian dari penilaian antara lain kemampuan manajerial, kepemimpinan, pengambilan keputusan, hingga pengelolaan kebijakan pendidikan.

Kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seorang kepala madrasah mampu menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif.

Seorang kepala madrasah tidak hanya dituntut mampu mengelola kegiatan administrasi sekolah.

Lebih dari itu, kepala madrasah memiliki peran dalam menentukan arah pengembangan lembaga, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, membangun budaya pendidikan yang baik, serta memastikan proses pembelajaran berjalan secara optimal.

Karena itu, sertifikasi profesi diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kompetensi kepala madrasah sesuai dengan standar profesi.

Program sertifikasi profesi Kepala Madrasah gelombang pertama ini memiliki arti penting karena menjadi salah satu langkah awal untuk memberikan rekognisi nasional terhadap kompetensi profesional kepala madrasah.

Melalui sertifikasi, kompetensi yang dimiliki seorang kepala madrasah tidak hanya dinilai berdasarkan pengalaman kerja, tetapi juga melalui proses uji kompetensi sesuai skema profesi yang telah ditentukan.

Bagi lembaga pendidikan, penguatan kompetensi pimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola.

Kepala madrasah memiliki posisi strategis dalam mengarahkan berbagai program pendidikan.

Mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, penyusunan kebijakan, pengembangan program pembelajaran, hingga peningkatan mutu layanan pendidikan.

Dengan adanya sertifikasi profesi, diharapkan standar kompetensi kepala madrasah dapat semakin jelas dan terukur.

Bagi Agus Gunawan, keikutsertaannya dalam program sertifikasi profesi tersebut bukan hanya berkaitan dengan upaya memperoleh sertifikat.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan kompetensi yang dimiliki sebagai kepala madrasah benar-benar mendapatkan pengakuan dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

“Ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana kompetensi sebagai kepala madrasah benar-benar diakui dan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Agus.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi dipandang sebagai bagian dari proses pengembangan profesionalisme, bukan sekadar pencapaian administratif.

Kompetensi yang diperoleh maupun diperkuat melalui proses sertifikasi diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan MIN 6 Cilacap.

Dengan demikian, manfaat program tersebut tidak berhenti pada peserta, tetapi dapat dirasakan oleh lembaga pendidikan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga masyarakat.

Keikutsertaan Agus Gunawan menjadi semakin istimewa karena program perdana tersebut hanya diikuti delapan pimpinan lembaga pendidikan.

Jumlah peserta yang terbatas membuat gelombang pertama Sertifikasi Profesi Kepala Madrasah menjadi momentum penting dalam pengembangan standar profesional kepala madrasah di Indonesia.

Agus menjadi salah satu pimpinan yang mendapatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi tersebut melalui skema Kepala Madrasah Ibtidaiyah.

Program ini sekaligus dapat menjadi bagian dari perjalanan menuju tata kelola madrasah yang semakin profesional dan berstandar nasional.

Kepala madrasah sebagai pemimpin lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan berbagai program berjalan sesuai tujuan.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan pengakuan kompetensi menjadi hal yang semakin penting di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan.

Keikutsertaan Agus Gunawan dalam sertifikasi profesi diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan mutu pengelolaan pendidikan di MIN 6 Cilacap.

Penguatan kemampuan manajerial dan kepemimpinan dapat membantu kepala madrasah mengambil keputusan secara lebih terukur.

Selain itu, kompetensi dalam pengelolaan kebijakan pendidikan juga diperlukan agar program madrasah dapat berjalan sesuai kebutuhan peserta didik dan perkembangan pendidikan.

Sertifikasi profesi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola madrasah yang lebih profesional.

Bagi Agus Gunawan, kesempatan mengikuti program sertifikasi gelombang pertama menjadi pengalaman sekaligus tanggung jawab baru untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan di MIN 6 Cilacap.

Pada akhirnya, sertifikasi profesi kepala madrasah diharapkan tidak hanya menghasilkan pengakuan kompetensi secara nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pendidikan.

Keikutsertaan Agus Gunawan sebagai salah satu dari delapan peserta pertama menjadi bagian dari langkah tersebut.

Pengalaman itu diharapkan dapat mendorong pengelolaan madrasah yang semakin profesional, memiliki standar kompetensi yang jelas, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan bagi peserta didik. (wln/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Umrah Hingga Promosi Jabatan

Lita Dwi Anggraeni Raih ASN of The Year Purbalingga 2026, Dapat Hadiah Umrah dan Promosi Jabatan