BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Jawa Tengah, yang kali ini menargetkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Penangkapan ini mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan media karena dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam praktik suap terkait proyek-proyek di wilayah tersebut.
Konfirmasi mengenai penindakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan bahwa operasi tersebut memang berlangsung di Kabupaten Cilacap.
“Benar, Cilacap,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Maret.
Syamsul Auliya Rachman dilaporkan menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ketika ditanya tentang penangkapan Bupati Cilacap, Fitroh menjawab dengan singkat namun tegas, “Benar.”
Namun, KPK belum memberikan rincian jelas mengenai kronologi penangkapan serta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi ini.
Selain itu, informasi mengenai barang bukti yang disita juga belum dipublikasikan secara resmi.
Saat ini, tim penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap individu-individu yang ditangkap untuk mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan ini.
Dari informasi yang diperoleh, KPK menyatakan bahwa ada dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Bupati Syamsul berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada wartawan di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada hari yang sama bahwa “diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap.”
Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan satu individu tetapi juga berpotensi mengarah kepada praktik korupsi lebih luas dalam pemerintahan daerah.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.
Keputusan mengenai status hukum mereka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Publik tentu menantikan keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Menariknya, sebelum terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK, Syamsul Auliya Rachman terlihat aktif menjalankan tugas-tugas pemerintahannya.
Hanya sehari sebelum penangkapan terjadi, ia memimpin beberapa agenda pemerintahan penting.
Salah satu kegiatan tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberian tugas tambahan kepada 122 kepala sekolah di Kabupaten Cilacap.
Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Kamis, 12 Maret.
Dalam acara tersebut, terdapat 98 kepala sekolah dasar (SD) dan 24 kepala sekolah menengah pertama (SMP) yang menerima penugasan baru dari bupati.
Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilacap menjelaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk menata organisasi dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam kesempatan itu, Syamsul memberikan pesan kepada para kepala sekolah penerima tugas baru agar melaksanakan tugas tambahan mereka dengan sebaik-baiknya sambil tetap menjaga integritas dan martabat sebagai pendidik.
“Meskipun ini hanya tugas tambahan, tapi saya berpesan agar laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Selain penyerahan SK kepada kepala sekolah, Syamsul juga memimpin rapat evaluasi terkait sertifikasi aset daerah di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
Dalam rapat tersebut dibahas percepatan sertifikasi barang milik daerah (BMD), sebuah isu penting bagi pengelolaan aset daerah.
Pemerintah Kabupaten Cilacap mencatat sebanyak 2.287 bidang tanah atau sekitar 53,29 persen dari total 4.289 aset daerah telah bersertifikat.
Targetnya adalah menyelesaikan sisa 2.002 bidang aset yang belum memiliki legalitas paling lambat pada tanggal 17 Agustus 2027.
Dari sisi administrasi pemerintahan, kegiatan-kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Syamsul untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen aset daerah sebelum terjadinya insiden penangkapan oleh KPK.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga menyerahkan bantuan alat ukur dari APBD 2026 kepada Kantor Pertanahan Cilacap dan menerima sebanyak 81 sertifikat hak pakai sebagai bagian dari upaya administratif untuk memperbaiki pengelolaan aset.
Agenda terakhir Syamsul pada hari itu adalah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi tahun 2026 di Alun-alun Cilacap.
Apel tersebut dihadiri oleh unsur TNI dan Polri serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tujuan dari apel ini adalah untuk mengecek kesiapan pengamanan arus mudik serta perayaan Idulfitri 1447 Hijriah yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret tahun depan.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi tahun 2026 oleh unsur Forkopimda setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 898 botol minuman keras pabrikan serta sejumlah minuman keras tradisional sebanyak 631,3 liter dan barang-barang lain seperti knalpot tidak standar atau brong.
Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh KPK membuktikan betapa seriusnya komisi dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. (jul/stch/dda)
















