Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

122 Guru di Kabupaten Cilacap Terima SK Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah

122 Guru Dapat SK Jadi Kepala Sekolah122 Guru Dapat SK Jadi Kepala Sekolah
SERAHKAN SK : Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyerahkan SK tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk 122 guru

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebanyak 122 guru di Kabupaten Cilacap baru saja menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terkait penugasan tambahan sebagai kepala sekolah.

Penyerahan SK tersebut berlangsung pada hari Kamis, 12 Maret, dan merupakan bagian dari upaya penataan organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara, menjelaskan bahwa dari total penerima SK tersebut, 98 orang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), sedangkan 24 orang lainnya akan menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam konteks pendidikan, peran kepala sekolah sangatlah krusial. Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas administrasi sekolah, tetapi juga memiliki tugas penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa.

Bayu menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah.

“Pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat,” ungkapnya.

Bupati Syamsul Auliya Rachman juga menekankan pentingnya sektor pendidikan dalam pembangunan daerah.

Ia berharap agar pendidikan yang berkualitas dapat melahirkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan di masa depan.

“Melalui pendidikan yang baik, kami berharap dapat menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter,” ujar Bupati dalam sambutannya saat penyerahan SK.

Dalam kesempatan ini, Bupati memberikan pesan khusus kepada para guru penerima SK.

Ia meminta mereka untuk menjalankan tugas tambahan ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas sebagai pendidik.

“Meskipun ini hanya tugas tambahan, saya berharap setiap kepala sekolah dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga integritas sebagai pendidik,” tegasnya.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cilacap.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar para kepala sekolah mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di masing-masing institusi pendidikan serta memperkuat kerja sama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Pemberian tugas tambahan kepada guru sebagai kepala sekolah ini adalah bagian dari strategi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Dengan adanya pengaturan ulang ini, pemerintah daerah berharap dapat mencapai tujuan-tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Truk Terguling di Bayeman, Lalu Lintas Tersendat

Rem Blong Picu Truk Boks Terguling di Purbalingga, Pengemudi dan Penumpang Selamat

Berita Selanjutnya
Tim Sapu Bersih Ditambah Jelang Lebaran

UPKP Sumpiuh Banyumas Tambah Personel untuk Jaga Kebersihan saat Liburan Idul Fitri