BANYUMASEKSPRES.ID, Program Magang Kemenaker 2026 masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan pengalaman kerja sekaligus memperkuat kompetensi sebelum memasuki dunia profesional.
Melalui Program Magang Nasional atau MagangHub 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan peluang bagi lulusan dari berbagai bidang untuk mengikuti pelatihan berbasis praktik di dunia industri.
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Angkatan II Tahap 1 masih berlangsung dan dapat diikuti hingga 28 Juli 2026.
Kesempatan ini ditujukan bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan ingin memperoleh pengalaman kerja secara langsung melalui mitra penyelenggara yang telah bekerja sama dengan Kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi untuk mengikuti Program Magang Nasional atau MagangHub 2026.
Program ini diperuntukkan bagi lulusan berbagai bidang profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, hingga teknik.
Pendaftaran peserta Angkatan II Tahap 1 masih dibuka sampai 28 Juli 2026 melalui laman resmi MagangHub Kemnaker.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu lulusan memperoleh pengalaman praktik yang lebih kuat sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
Kehadiran Program Magang Nasional diharapkan mampu menjadi jembatan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.
Dengan mengikuti program ini, peserta tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga kesempatan meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan maupun instansi.
Lulusan Pendidikan Profesi Bisa Mengikuti Program Magang Nasional
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa lulusan dari jalur pendidikan profesi juga dapat mengikuti Program Magang Nasional dengan ketentuan tertentu.
“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah dikutip dari Antara, Kamis (23/7).
Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program tersebut dengan syarat sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma maupun sarjana.
Ketentuan ini disiapkan agar lulusan profesi tetap memiliki kesempatan mengembangkan pengalaman kerja yang relevan melalui program magang resmi dari Kemnaker.
Selama mengikuti Program Magang Nasional selama enam bulan, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi mitra penyelenggara tempat peserta menjalani magang.
Selain memperoleh uang saku, peserta juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Program Jaminan Kematian (JKM) selama masa pelaksanaan magang.
Fasilitas tersebut menjadi bagian dari dukungan Kemnaker untuk memberikan rasa aman kepada peserta selama menjalani proses pembelajaran dan praktik kerja di lingkungan mitra penyelenggara.
Peserta Berkesempatan Mengikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP
Setelah menyelesaikan masa magang, seluruh peserta juga memperoleh kesempatan mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi kompetensi tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi peserta ketika memasuki dunia kerja.
Dengan adanya sertifikat kompetensi, peserta memiliki bekal tambahan yang dapat meningkatkan daya saing di pasar kerja sesuai bidang yang ditekuni.
Program ini tidak hanya berfokus pada pengalaman praktik, tetapi juga memberikan peluang bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikasi resmi setelah seluruh rangkaian magang selesai dilaksanakan.
Cara Daftar Program Magang Nasional 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Program Magang Nasional atau MagangHub 2026, proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker.
Calon peserta perlu mengakses laman resmi MagangHub Kemnaker, kemudian memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Khusus peserta dari jalur pendidikan profesi, sertifikat profesi harus diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.
Setelah seluruh syarat dipastikan sesuai, peserta dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia pada laman resmi.
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Angkatan II Tahap 1 dijadwalkan berakhir pada 28 Juli 2026, sehingga calon peserta perlu segera menyelesaikan seluruh proses sebelum batas waktu penutupan.
Darmawansyah juga menjelaskan bahwa Kemnaker menghadirkan berbagai penyempurnaan regulasi beserta petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Magang Nasional.
Salah satu penyempurnaan tersebut mengatur mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam satu pekan.
Aturan tersebut mencakup durasi kerja peserta, pengaturan jadwal kegiatan, hingga hak peserta untuk memperoleh waktu istirahat selama mengikuti program.
Petunjuk teknis tersebut juga mengatur pelaksanaan magang ketika memasuki masa cuti bersama maupun hari libur nasional.
Pengaturan tersebut meliputi penyesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan sekaligus perhitungan masa magang agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penyempurnaan regulasi, Kemnaker juga memperkuat koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Magang Nasional berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pemantauan juga dilakukan agar proses pembimbingan oleh mentor berlangsung sesuai kurikulum yang telah disusun.
Melalui pengawasan tersebut, Kemnaker ingin memastikan seluruh mitra penyelenggara mampu menyediakan lingkungan kerja yang aman serta mendukung proses pembelajaran peserta selama mengikuti program magang.
Dengan demikian, peserta diharapkan memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas sekaligus mampu meningkatkan kesiapan memasuki dunia kerja setelah program selesai dilaksanakan. (taa)














