BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjarnegara semakin intensif dalam melakukan pengawasan lapangan untuk memerangi keberadaan juru parkir (jukir) liar.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menjaga dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor parkir.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Dishub, Margono, menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan patroli rutin serta pemetaan lokasi parkir di berbagai area, baik di pusat kota maupun di daerah pegunungan Banjarnegara.
Margono menegaskan pentingnya pengawasan ini dengan menyampaikan, “Kami mobile terus ke wilayah-wilayah untuk mencari potensi parkir baru, sekaligus pembinaan kepada juru parkir. Jangan sampai ada jukir liar.”
Dengan melakukan patroli sebanyak empat hingga lima kali setiap bulan, petugas Dishub berusaha menemukan titik-titik parkir yang belum terdata atau belum menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Keberadaan jukir liar dinilai sangat merugikan karena dapat mengakibatkan kebocoran pada pendapatan asli daerah.
Retribusi yang seharusnya menjadi hak daerah tidak akan masuk ke kas pemerintah jika ada jukir yang beroperasi tanpa izin.
Oleh karena itu, Dishub memilih pendekatan persuasif dengan merangkul para pengelola parkir agar mau bergabung dalam sistem resmi pemerintah daerah.
“Kalau ada lokasi parkir langsung kami kejar, kami cari tahu sudah bekerja sama atau belum. Kalau memang belum, kami rangkul supaya bisa bersama dengan kami sehingga potensi PAD bisa masuk,” imbuhnya.
Saat ini, Kabupaten Banjarnegara memiliki 84 titik kantong parkir resmi yang dikelola oleh total 417 juru parkir yang tersebar di berbagai wilayah.
Data ini menunjukkan betapa pentingnya peran juru parkir resmi dalam mendukung pendapatan daerah.
Margono juga mengungkapkan bahwa capaian PAD dari sektor parkir selama beberapa tahun terakhir selalu memenuhi target yang ditetapkan.
Misalnya, pada tahun anggaran 2025 lalu, target PAD parkir sebesar Rp 1.668.180.000 berhasil direalisasikan mencapai Rp 1.688.952.200.
Tahun ini, target PAD kembali mengalami peningkatan hampir tujuh persen menjadi Rp 1.768.272.000.
Hingga awal Mei 2026, realisasi PAD dari sektor parkir telah mencapai angka signifikan yakni 40 persen dari target yang ditetapkan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Dinas Perhubungan dalam menjaga integritas sistem perparkiran di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa keberadaan jukir resmi bukan hanya tentang penarikan retribusi semata, tetapi juga merupakan bagian dari pengelolaan kota yang lebih terencana dan teratur.
Dengan sistem yang baik dan transparan, masyarakat dapat merasa lebih nyaman saat menggunakan fasilitas umum seperti tempat parkir. (far/stch/dda)
















