BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tahap ketiga pada Agustus 2026 kepada masyarakat penerima manfaat yang terdaftar.
Untuk mengetahui status kepesertaan, masyarakat dapat mengikuti panduan cek bansos Kemensos Agustus 2026 secara daring menggunakan NIK KTP.
Pada periode tersebut, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berlangsung dalam tahap penyaluran yang sama.
Kedua program tersebut disalurkan empat kali dalam setahun, sehingga penerima memperoleh bantuan setiap tiga bulan atau satu triwulan.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yang memiliki komponen penerima tertentu.
Komponen tersebut antara lain ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga.
Sementara BPNT merupakan bantuan sosial pangan berupa saldo non-tunai yang diberikan melalui akun elektronik kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Dana BPNT disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan membeli kebutuhan pangan pokok melalui pedagang atau e-Warong.
Pedagang bahan pangan atau e-Warong tersebut bekerja sama dengan bank Himbara dalam menyediakan akses penggunaan bantuan kepada penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan melalui proses pemutakhiran.
Penambahan penerima baru telah dilakukan pada penyaluran tahap kedua yang berlangsung pada Mei 2026 berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Pada tahap tersebut, lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat ditetapkan sebagai penerima bansos baru oleh pemerintah pada Mei 2026.
Penetapan KPM baru tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik.
Penerima baru berasal dari masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada tingkat desil satu hingga empat berdasarkan DTSEN.
Mereka sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap pertama sehingga status kepesertaan perlu dipastikan kembali melalui pengecekan secara online.
Pencairan bansos Agustus 2026 termasuk tahap ketiga dengan alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September tahun berjalan.
Penyaluran tahap ketiga tersebut telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan berlangsung secara bertahap sepanjang periode pencairan bantuan.
Secara keseluruhan, jadwal pencairan bansos berlangsung empat tahap dalam setahun dengan alokasi bantuan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal.
Tahap pertama mencakup Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, sedangkan tahap ketiga berlangsung Juli sampai September.
Tahap keempat mencakup Oktober hingga Desember sehingga penerima perlu memperhatikan periode pencairan sesuai tahap bantuan masing-masing sepanjang tahun.
Karena proses penyaluran berlangsung bertahap, penerima disarankan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan dana bantuan telah masuk rekening.
Untuk cek bansos Kemensos Agustus 2026, masyarakat dapat menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP secara online.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan NIK KTP sesuai identitas penerima terdaftar.
Setelah itu, pengguna perlu memasukkan kode CAPTCHA atau huruf acak yang muncul pada layar sebelum mencari data penerima.
Klik tombol CARI DATA, kemudian sistem akan menampilkan informasi identitas beserta jenis bantuan yang diterima dari Kemensos secara lengkap.
Apabila kolom status menunjukkan “YA”, nama yang diperiksa berarti terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada sistem Kemensos saat ini.
Sebaliknya, apabila status menunjukkan “TIDAK”, nama tersebut belum tercatat sebagai penerima dan dapat mengajukan pendaftaran apabila memenuhi kriteria.
Selain situs, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial yang tersedia secara daring.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store, kemudian pengguna perlu membuat akun apabila belum memilikinya.
Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos lalu masukkan nomor NIK KTP secara benar sesuai dokumen identitas yang dimiliki.
Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan identitas, jenis bantuan PKH atau BPNT, serta status periode pencairan yang sedang berjalan.
Besaran bansos Kemensos 2026 berbeda berdasarkan jenis program dan kategori penerima sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah saat ini.
Untuk PKH, terdapat delapan kategori penerima dengan nominal bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan dan komponen masing-masing penerima manfaat.
Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 pada setiap tahap pencairan sesuai ketentuan.
Siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap, sedangkan siswa SMP memperoleh Rp1,5 juta per tahun.
Untuk siswa SMA, bantuan PKH mencapai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 pada setiap tahap pencairan sesuai ketentuan.
Penerima dengan disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap sesuai ketentuan program yang berlaku.
Kategori lanjut usia berusia 60 tahun ke atas juga memperoleh Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 pada setiap tahap.
Sementara korban pelanggaran HAM berat mendapatkan Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta untuk setiap tahap pencairan sesuai ketentuan.
Berbeda dengan PKH, BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian nominal berdasarkan kategori penerima manfaat tertentu.
Besaran BPNT ditetapkan Rp200.000 per bulan, sehingga pencairan tahap ketiga mencapai Rp600.000 untuk alokasi Juli sampai September tahun ini.
Dana BPNT ditransfer langsung ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara atau agen bank terdekat.
Bank Himbara yang dapat digunakan mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BTN sesuai mekanisme pencairan bantuan yang berlaku bagi penerima.
Panduan cek bansos Kemensos Agustus 2026 penting dipahami agar masyarakat dapat memastikan status penerimaan, jadwal pencairan, dan nominal bantuan. (vip)














