BANYUMASEKSPRES.ID, JEPANG – Pemerintah Jepang sedang bersiap untuk meluncurkan perubahan signifikan dalam kebijakan biaya bagi warga negara asing, sebuah langkah yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa menambah beban pada rakyat Jepang.
Kebijakan baru ini berfokus pada peningkatan pendapatan negara melalui penyesuaian biaya terkait wisatawan dan warga asing, termasuk pajak keberangkatan dan biaya visa.
Dilansir dari harian Asahi Shimbun, langkah ini mencakup kenaikan pajak keberangkatan di bandara serta penyesuaian biaya visa.
Selain itu, pemerintah juga berencana memperkenalkan sistem pra-penyaringan baru bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun fiskal 2028.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Saat ini, setiap penumpang internasional yang meninggalkan Jepang dikenakan pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp 112 ribu.
Namun, pemerintah berencana menyesuaikan tarif tersebut agar lebih sesuai dengan standar internasional. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat, pajak serupa mencapai 3.300 yen atau sekitar Rp 372 ribu.
Tidak hanya itu, biaya visa juga menjadi fokus utama penyesuaian. Berdasarkan data dari Asahi Shimbun, tarif visa Jepang belum mengalami perubahan sejak tahun 1978 dan saat ini berada di kisaran 3.000 yen atau sekitar Rp 338 ribu.
Tarif ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara Barat yang mematok harga antara 16 ribu yen (sekitar Rp 1,8 juta) hingga 28 ribu yen (sekitar Rp 3,16 juta).
Pemerintah Jepang menilai bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa memberikan beban fiskal tambahan kepada masyarakat Jepang.
Pendapatan tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung kebijakan sosial pemerintah seperti perluasan program sekolah menengah atas gratis dan penghapusan sementara pajak bensin.
Menurut perkiraan pemerintah, kebijakan baru ini dapat menghasilkan pemasukan hingga 300 miliar yen atau sekitar Rp 33 ribu triliun per tahun.
Pemasukan tersebut akan menjadi tambahan yang signifikan bagi anggaran negara dalam mendanai berbagai program sosial dan infrastruktur.
Meskipun dianggap sebagai langkah yang wajar oleh sebagian pihak, sejumlah pakar mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan baru ini.
Profesor Keuangan Publik dari Universitas Meiji, Hideaki Tanaka, menyatakan bahwa kenaikan biaya tidak boleh sampai menghambat pertukaran internasional dan arus wisatawan asing yang telah memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi Jepang.
“Dampak dari kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak merugikan sektor pariwisata Jepang,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan media setempat.
Di sisi lain, beberapa kalangan menyambut baik rencana penyesuaian tersebut karena dianggap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya global untuk menstandarisasi tarif dan biaya perjalanan internasional.
Pemerintah Jepang tampaknya sangat serius dalam mengambil langkah strategis untuk menjawab tantangan fiskal masa depan.
Dengan meningkatnya kebutuhan akan dana untuk program sosial dan infrastruktur, mencari sumber pendapatan baru adalah langkah yang krusial.
Langkah-langkah seperti penyesuaian biaya visa dan pajak keberangkatan merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa Jepang tetap kompetitif secara ekonomi sambil menjaga stabilitas fiskal jangka panjang.
Namun demikian, implementasi dari kebijakan baru ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif pada sektor-sektor vital lainnya.
Sejumlah analisis menunjukkan bahwa meskipun ada potensi peningkatan pendapatan yang signifikan, risiko terhadap sektor pariwisata dan hubungan internasional juga harus diperhatikan.
Di tengah dinamika global yang terus berubah, kebijakan fiskal menjadi semakin penting bagi negara-negara seperti Jepang yang menghadapi tantangan demografis dan kebutuhan infrastruktur yang besar.
Penyesuaian biaya terkait warga asing merupakan salah satu cara untuk mengatasi tantangan tersebut tanpa membebani warga lokal.
Dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak termasuk para ahli serta pemangku kepentingan lainnya di sektor pariwisata maupun perdagangan internasional. (*/dda)
















